Tingkatkan Inklusi Keuangan lewat Sertifikasi Tanah

Rabu, 14 Februari 2018 - 12:54 WIB
Tingkatkan Inklusi Keuangan lewat Sertifikasi Tanah
Tingkatkan Inklusi Keuangan lewat Sertifikasi Tanah
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian menyatakan, peningkatan inklusi keuangan, salah satunya bisa lewat proses sertifikasi tanah.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan aturan dalam bentuk Perpres tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusi (SNKI).

"Di dalamnya ada beberapa pilar yang perlu kita jalankan, mulai edukasi sertifikasi tanah rakyat. Kenapa penting dalam rangka pengembangan keuangan inklusif? Karena masyarakat kita itu masih sedikit yang tanahnya punya sertifikat," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/2/2018).

Menurutnya, inklusi keuangan tidak bisa ditingkatkan tanpa adanya pemahaman yang tinggi seperti soal sertifikat tanah. "Enggak usah bicara keuangan inklusi kalau pendidikan rendah, tanah tak punya. Kalaupun punya tapi enggak ada sertifikat," jelas dia.

Darmin menambahkan, karena ingin meningkatkan inklusi keuangan, maka pemerintah menargetkan sertifkasi tanah hingga 9 juta sampai tahun depan.

‎"Tahun kemarin tidak tanggung-tanggung ditetapkan 5 juta, tahun ini 7 juta, tahun depan 9 juta. Sehingga, sebagian besar di Indonesia ini sudah harus disertifikasi dalam dua tahun," katanya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5377 seconds (0.1#10.140)