Pemerintah Diminta Dorong Penggunaan Energi Terbarukan

Rabu, 14 Februari 2018 - 22:30 WIB
Pemerintah Diminta Dorong Penggunaan Energi Terbarukan
Pemerintah Diminta Dorong Penggunaan Energi Terbarukan
A A A
JAKARTA - Kalangan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fisip UI, Politeknik Negeri Jakarta, Universitas Trisakti menginginkan pemerintah segera menggunakan energi terbarukan untuk pembangkit listrik.

"Secara bertahap pemerintah harus segera membangun pembangkit menggunakan energi terbarukan mengingat potensi di Indonesia sangat besar, seperti pembangkit panas bumi, pembangkit surya, pembangkit air, serta gelombang laut," kata Ketua BEM Politeknik Negri Jakarta (PNJ), Andy Setya Utama dalam diskusi masalah energi di Jakarta, Selasa (14/2/2018).

Menurut Andy, sudah sepatutnya dalam program penyediaan listrik 35.000 MW dibarengi dengan kebijakan pembangkit listrik menggunakan energi terbarukan, mengingat banyak negara yang sudah menerapkan hal tersebut.

Andy mengatakan, pemerintah harus segera mengambil kebijakan ini, seraya mendorong PLN untuk melakukan efisiensi pembangkit-pembangkit yang menggunakan energi fosil terutama batubara yang selama ini memasok 60% kebutuhan listrik nasional.

"Kuncinya masyarakat jangan sampai dikorbankan karena menanggung biaya listrik yang mahal, seharusnya sepertihalnya minyak, penambangan batubara juga harus dikuasai negara, bukan diserahkan kepada perorangan maupun korporasi," katanya.

Sedangkan Ketua BEM FISIP UI Fuadil Ulum mengatakan, pemerintah harus berani bersikap tidak boleh perorangan bahkan swasta mengatur harga batu bara sehingga berpengaruh terhadap tarif listrik. "Listrik itu menguasai hajat hidup orang banyak, sehingga seharusnya tidak ada kepentingan perorangan atau korporasi dibelakangnya. Semua itu harus dikuasai negara termasuk batu bara sebagai sumber energi listrik," ujarnya.

Saat ini lndonesia mengalami problem yang serius di sektor kelistrikan, itu tak lain akibat melambungnya harga batu bara sedangkan PLN menggantungkan 60% kepada produk tambang tersebut. Tiap kenaikan harga batu bara otomatis akan mendongkrak biaya produksi listrik, dan ujung-ujungnya akan mempengaruhi tarif dasar listrik.

Kebijakan kenaikan TDL ini tidak akan diambil pemerintah mengingat pemerintah harus menstabilkan harga kebutuhan pokok, maka yang harus dilakukan adalah efisiensi di tubuh PLN.

Fakta menunjukkan penggunaan energi listrik batu bara terus mengalami penurunan. Berdasarkan statistik Coal Information Review, yang mengutip data dari International Energy Agency tahun 2017, pengggunaan pembangkit listrik yang berasal dari batubara di negara-negara OECD, turun 6,1% menjadi 3.029 TWh (Tera Watt hour), padahal produksi total tenaga listrik bertumbuh 0,4% dibandingkan produksinya di tahun 2015.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7706 seconds (0.1#10.140)