Menteri ESDM Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal

Jum'at, 22 Desember 2023 - 21:54 WIB
loading...
Menteri ESDM Buka Suara Soal Dugaan Aliran Dana Kampanye dari Tambang Ilegal
Menteri ESDM Arifin Tasrif akhirnya buka suara perihal dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang ilegal ke partai politik (parpol). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akhirnya buka suara perihal dugaan aliran dana mencurigakan dari perusahaan tambang ilegal ke dana kampanye partai politik (parpol). Kecurigaan ini berawal dari temuanPusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Oh itu harus kita dalemin lagi ya," jelas Menteri ESDM ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/12/2023).



Mengenai nama perusahaan tambang ilegal yang mengalirkan dana itu, Arifin mengaku pihaknya kan meminta data lebih lanjut dari PPATK lantaran dugaan ini datang dari lembaga tersebut."Ya kita nanti akan minta, pasti kan dari teman PPATK nanti disebut ke mana, perusahaannya apa, nanti pasti juga ada ujungnya kita kan dari mana sumbernya, itu kita tunggu," tuturnya.

Sebagai informasi, sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana melaporkan, bahwa pihaknya mendeteksi dugaan pendanaan kampanye Pemilu 2024 dari sumber-sumber ilegal, termasuk tambang ilegal yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Namun Ivan tidak menyebut nama caleg atau partai yang diduga menggunakan dana hasil tindak pidana tersebut.

"Kami lihat transaksi terkait dengan pemilu masif sekali laporannya ke PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen. Di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, ini kami dalami," kata Ivan, Kamis (14/12/2023) lalu.

Ivan menjelaskan, rekening khusus dana kampanye yang seharusnya untuk membiayai kegiatan kampanye politik justru flat, cenderung tidak bergerak transaksinya. Ivan menyebut transaksi yang bergerak justru dari pihak-pihak lainnya.

"Ini kan artinya ada ketidaksesuaian bahwa pembiayaan, kita kan bertanya pembiayaan kampanye dan segala macamnya itu dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak kan,” tuturnya.

“Itu kita melihat ada potensi misalnya orang mendapatkan sumber dari hasil ilegal. Sumber dari hasil ilegal, dipakai untuk yang membantu yang seperti itu,” jelasnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1211 seconds (0.1#10.140)