Tanpa Ijon, Penerimaan Pajak Awal 2018 Tembus Rp78,94 Triliun

Selasa, 20 Februari 2018 - 15:32 WIB
Tanpa Ijon, Penerimaan Pajak Awal 2018 Tembus Rp78,94 Triliun
Tanpa Ijon, Penerimaan Pajak Awal 2018 Tembus Rp78,94 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 sudah mencapai Rp78,94 triliun. Realisasi ini meningkat 11,17% dibanding realisasi periode sama tahun lalu.

(Baca Juga: Defisit Anggaran Awal 2018 Hanya 0,25%
Dia mengungkapkan, pertumbuhan positif ini ditopang oleh pertumbuhan pajak penghasilan (PPh) non migas yang mencapai Rp41,7 trilun atau naik 14,90% dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar RP36,3 trilun. Sementara untuk realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM) pada periode tersebut mencapai Rp32,3 trilun atau naik 9,41% dibanding periode sama tahun lalu.

"PPN dan PPNBM penerimaannya mencapai Rp32,3 triliun meloncat dari tahun lalu Rp29,5 triliun atau naik 9,4%," jelas Sri Mulyani di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini melanjutkan, untuk realisasi PPh pasal 21 pertumbuhannya mencapai 16,09% dibanding Januari 2017 yang hanya sebesar 5,12%. Sedangkan untuk PPh orang pribadi pertumbuhannya mencapai 33,18% dibanding tahun lalu yang hanya tumbuh sekitar 3,92%.

"Lebih spektakuler adalah PPh badan, kalau dilakukan ijon pasti Januari drop. Makanya kita mendapatkan pertumbuhan -43,36% tahun lalu. Tahun ini peningkatannya 43,66%. Untuk PPh 22 impor growthnya 26,83% sedangkan tahun lalu 9,37%, PPN impor 24,90% dan tahun lalu 20,21%, PPNBM growthnya 32,65% sedangkan tahun lalu -46,42%," imbuh dia.

Menurutnya, realisasi penerimaan pajak pada Januari 2018 ini jauh lebih baik dibanding penerimaan sejak tahun 2015. Sebab, sejak 2015 pemerintah kerap kali melakukan ijon pajak dengan menarik pajak untuk periode Januari di Desember. Sehingga, penerimaan pajak pada awal tahun atau Januari sejak 2015 pun tumbuh negatif. Sistem ijon sendiri merupakan pemungutan setoran pajak tahun depan yang dilakukan lebih awal untuk mengamankan penerimaan.

"Dibanding 2015, Januari pertumbuhan penerimaannya negatif. Itu mungkin karena ijon, jadi Januari mereka sudah tidak bayar lagi. Januari 2016 juga masih negatif. Kelihatan itu mengambil ijon yang sudah diambil di Desember. 2017 kita sudah minta tidak ada praktek ijon dan growth nya 6,02% kalau tanpa tax amnesty. Kalau dengan tax amnesty tumbuhnya 6,70%. APBN kita dikelola secara lebih konsisten dan sehat sesuai dengan prinsip kehati-hatian," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4656 seconds (0.1#10.140)