Mandiri Syariah Targetkan Jual SR-010 Rp500 Miliar

Rabu, 21 Februari 2018 - 20:30 WIB
Mandiri Syariah Targetkan Jual SR-010 Rp500 Miliar
Mandiri Syariah Targetkan Jual SR-010 Rp500 Miliar
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menunjuk 22 agen penjual Sukuk Ritel (SR) 010, termasuk Mandiri Syariah. Mandiri Syariah berharap bisa menjual SR-010 sampai dengan Rp500 miliar.

"Kami telah memperoleh kepercayaan pemerintah sebagai agen penjual Sukuk Ritel sejak pertama kali terbit, yaitu dari seri SR-001 hingga yang terbaru ini seri SR-010," kata Distribution and Services Director Mandiri Syariah Edwin Dwidjajanto melalui siaran pers, Rabu (21/2/2018).

SR-010 mulai memasuki masa penawaran (booking period) terhitung tanggal 23 Februari hingga 14 Maret 2018. Penjualan SR-010, imbuh Edwin, bisa dilakukan di seluruh cabang bank tersebut di Indonesia.

Tercatat, tanggal penerbitan SR-010 adalah 21 Maret 2018. Sementara tenor SR-010 ditetapkan tiga tahun, sehingga akan jatuh tempo pada tanggal 10 Maret 2021. Sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan indicative return atau bagi hasil atas SR-010.

Edwin mengatakan, seperti sukuk ritel sebelumnya, SR-010 memiliki nilai nominal per unit Rp1 juta, minimal investasi per peserta adalah Rp5 juta dan maksimal Rp5 miliar. Berdasarkan data historis, imbuh dia, mayoritas investor Sukuk Ritel di Syariah Mandiri adalah ibu rumah tangga dan pegawai swasta dan pensiunan.

"SR-010 dapat menjadi recruiter product dalam meningkatkan jumlah nasabah baru. Penambahan nasabah baru akan memberi dampak rentetan atau multiplier effect terhadap penjualan produk Mandiri Syariah lainnya," tuturnya.

Menurut dia, setiap tahunnya tren investor yang membeli Sukuk Negara Ritel di Mandiri Syariah mengalami peningkatan. Pada tahun sebelumnya, untuk instrumen SR-009, Mandiri Syariah membukukan penjualan Rp508 miliar dengan jumlah nasabah 2.331 orang.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4463 seconds (0.1#10.140)