Proyek Infrastruktur Perlu Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 22 Februari 2018 - 07:31 WIB
Proyek Infrastruktur Perlu Evaluasi Menyeluruh
Proyek Infrastruktur Perlu Evaluasi Menyeluruh
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha meminta agar pemerintah serius menangani kasus kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur nasional yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Evaluasi dan pengawasan ketat yang diminta oleh Presiden Joko Widodo hendaknya mendapat perhatian khusus agar tepat sasaran.

“Pekerjaan konstruksi yang terlalu banyak dengan tenggat waktu singkat harus mendapatkan perhatian. Rentetan kecelakaan kerja yang berulang seharusnya tidak perlu terjadi. Berarti ada yang salah selama ini, bisa dari metode kerja yang belum standar dan faktor lain seperti pekerjaan dengan tenggat yang tinggi," ujar Wakil Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yaser Palito kepada KORAN SINDO kemarin.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur kembali terjadi dan mengakibatkan korban luka. Yang terbaru, terjadi di proyek Jalan Tol Layang (elevated) Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) yang digarap PT Waskita Karya pada Selasa (20/2) pukul 03.00 WIB. Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang luka tersebut, terjadi karena cetakan untuk pengecoran beton atau bekisting pier head terjatuh. Bekisting pierhead adalah cetakan sementara yang digunakan untuk menahan beton kepala pilar (pile cap) selama beton dituang dan dibentuk sesuai dengan bentuk yang diinginkan.

Musibah tersebut menambah panjang deretan kecelakaan kerja yang proyeknya digarap perusahaan pelat merah pada beberapa bulan terakhir. Peristiwa tersebut juga mendorong Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan instruksi agar proyek jalan elevated baik tol, light rail transit (LRT) maupun flyover di seluruh Indonesia dihentikan sementara.

Yaser menilai, proyek-proyek infrastruktur berskala besar sudah terlalu banyak dikerjakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apalagi dengan tenggat waktu yang diberikan cukup singkat sehingga memungkinkan terjadinya ‘human error' maupun faktor lain di lapangan.

"Kalau satu BUMN saja menangani proyek besar cukup banyak, sementara dari sisi anggaran juga terkesan dipaksakan bisa saja terjadi efisiensi di situ. Apakah dari SDM (sumber daya manusia)-nya, peralatan dan sebagainya sehingga memengaruhi pekerjaan secara keseluruhan," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah harus bersikap adil terhadap pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia dengan memberikan kesempatan sama rata kepada pihak swasta. Dia beralasan, cukup banyak pekerjaan kontruksi berskala nasional yang digarap kelompok Hipmi.

Dia menambahkan bahwa Hipmi telah berjuang menerapkan penanganan proyek kontruksi berskala besar senilai di bawah Rp100 miliar agar tidak digarap oleh perusahaan BUMN dan terbukti cukup berhasil.

“Sekarang yang harus dipikirkan adalah bagaimana kalangan pengusaha swasta bisa bersaing dengan kontraktor besar seperti BUMN sehingga dia bisa naik kelas. Jadi tidak melulu mengandalkan BUMN saja," sebutnya.

Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa juga berpendapat, Pemerintah harus mengkaji dan mengevaluasi kembali penugasan-penugasan negara kepada BUMN Karya yang sudah terlalu sering mengalami kecelakaan-kecelakaan konstruksi.

Menurutnya, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka harus diberikan peringatan keras dan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Ini harus dilakukan agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar dia.

Erwin menambahkan, proyek-proyek infrastruktur saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor BUMN Karya, jumlah proyek sangat banyak dan bernilai besar namun kemampuan mereka terbatas. Kondis ini menyebabkan tingkat ketelitian dan kehati-hatian kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan menjadi terpecah-pecah. Untuk itu, Kadin meminta pemerintah menghentikan terlebih dahulu penugasan proyek-proyek infrastruktur baru kepada BUMN Karya dan memberi kesempatan lebih banyak kepada perusahaan swasta nasional untuk terlibat.

Evaluasi Baik untuk Tarik Investor
Langkah evaluasi dan pengawasan terhadap sejumlah proyek infrastruktur nasional dinilai positif untuk meningkatkan kepercayaan investor. Dengan pengawasan yang baik, kualitas proyek infrastruktur akan semakin bagus sehingga dalam jangka panjang berdampak baik bagi perekonomian.

"Dalam jangka panjang tidak ada pengaruhnya tapi justru akan lebih baik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta kemarin.

Senada dengan Rini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan, penghentian sementara proyek tersebut tidak akan berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasalnya, proyek tersebut dibangun menggunakan anggaran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Ini (penghentian) kan sementara, sehingga tidak ada pengaruh yang negatif, justru meningkatkan keamanan proyek,” ujarnya.

Di bagian lain, Pemerintah menegaskan bahwa kasus kecelakaan kontruksi yang terjadi dalam kurun waktu dua bulan terakhir tidak akan dimoratorium. Penghentian sejumlah proyek hanya sementara waktu, dan hanya berlaku untuk proye elevated atau jalan layang.

Ketua Komisi Keselamatan Kontruksi (K3) Syarief Burhanuddin mengatakan, penghentian sementara yang dimaksud lebih kepada proyek-proyek yang berisiko tinggi. Misalnya, proses pengecoran dan pemancangan pier serta proyek berisiko layang sifatnya melayang. Sedangkan proyek yang sifatnya pembersihan atau pekerjaan yang mencapai tahapan finishing pada proyek elevated akan tetap berjalan seperti biasa.

"Jadi ini bukan moratorium, namun lebih kepada penghentian sementara. Bisa saja ada yang sudah memenuhi kriteria sudah langsung kerja kembali dalam dua atau tiga hari ke depan," kata Syarief yang juga Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta kemarin.

Dia mengatakan, K3 telah menentukan kriteria sejauh mana proyek tersebut bisa berjalan kembali setelah dievaluasi.

"Tim ini sifatnya mereka dibuatkan daftar, delapan kriteria kami buat. Sehingga menjadi acuan. Dan kriteria itu menjadi acuan di mana proyek-proyek diberhentikan sementara. Ada 14 item, apakah mereka sudah laksanakan atau tidak. Kalau itu dilaksanakan maka diapproval untuk bisa melanjutkan proyek," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa kontraktor juga akan ikut proaktif memberikan laporan sehingga evaluasi yang dilakukan K3 tidak masuk dalam kategori investigasi.

Ketua Jakarta Contractor Community (JCC) Pontas Limbong mengatakan, keselamatan terhadap para pekerja harus menjadi prioritas dalam pembangunan proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. Menurutnya, para pekerja merupakan tulang punggung di lapangan sehingga perlu mendapatkan perhatian yang lebih. "Harusnya keselamatan bagi pekerja menjadi prioritas dalam membangun proyek sebab mereka ini vital di lapangan," kata Pontas.

Dia juga mengungkapkan, ambruknya bagian bekisting pierhead proyek Tol Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, adalah akibat dugaan kecerobohan dalam pengerjaan proyek.

Pakar manajemen inovasi dari Universitas Indonesia Ali Berawi mengatakan, pembangunan jalan tol dalam rangka percepatan pembangunan harus tetap memenuhi syarat keselamatan yang tertuang pada masterplan schedule project.

Menurutnya, akselerasi pembangunan proyek infrastruktur harus diikuti oleh penambahan sumber daya baik tenaga kerja, biaya, dan perlengkapan produksi. “Yang juga diperlukan adalah bagaimana fungsi kontrol untuk memastikan kualitas produk dan hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan,” ujarnya.

Mengenai sanksi kepada kontraktor yang dianggap lalai, hal itu telah diatur dalam‎ UU Jasa Konstruksi tahun 2017. Sanksi yang dimaksud mulai dari peringatan, denda administratif, penghentian pekerjaan, black list, pembekuan izin hingga pemutusan izin. (Ichsan Amin/Oktiani Endarwati /R Ratna Purnama)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5364 seconds (0.1#10.140)