Kuasa Tanah Ulayat Membuat Investor Sulit Berinvestasi

Sabtu, 24 Februari 2018 - 23:17 WIB
Kuasa Tanah Ulayat Membuat Investor Sulit Berinvestasi
Kuasa Tanah Ulayat Membuat Investor Sulit Berinvestasi
A A A
PADANG - Bank Indonesia (BI) menyatakan, sebidang tanah yang terdapat hak ulayat masyarakat hukum adat tertentu atau biasa disebut tanah ulayat masih berkuasa di Sumatra Barat.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumatra Barat, Endy Dwi Tjahjono mengatakan, dengan kuatnya peran tanah ulayat ini membuat para investor sulit dalam berinvestasi.

"Di sini wilayahnya, daerahnya dikuasi tanah ulayat. Tidak bisa dialihkan untuk investasi, susah, ketua adat jaga tanah adat," ujarnya di Padang, Sumatra Barat, Sabtu (24/2/2018).

Menurut Endy, investor sudah melakukan upaya secara terus-menerus untuk mendekati para pemilik tanah ulayat yang ada, namun tetap sia-sia.

"Ada berbagai pengajuan kerja sama tanah ulayat dan investor. Hasilnya tidak bisa menembus para pemangku adat," katanya.

Sementara, Endy menjelaskan, lahan di Sumatera Barat khususnya yang diperuntukkan bagi sektor pertanian sudah tidak bisa dikembangkan lagi.

"Yang sudah ada, sebagian sudah ditanami sawit, sawah segala macam, tapi kalau lihat tanaman pangan produksi yang melimpah yakni bawang merah," tutur dia.

Adapun Sumatera Barat memiliki potensi di sektor pertanian, namun tidak ada penambahan nilai atas produk yang dihasilkan karena kurangnya proses hilirisasi. "Pertanian bagus, tapi nilainya tidak tambah," pungkasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6849 seconds (0.1#10.140)