Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Buka Peluang Revisi ICP

Selasa, 27 Februari 2018 - 16:20 WIB
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Buka Peluang Revisi ICP
Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Buka Peluang Revisi ICP
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membuka peluang untuk merevisi asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) saat mengajukan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2018 nanti. Hal ini lantaran harga minyak dunia terus mengalami kenaikan, hingga kini berada di kisaran USD60 per barel.

Dia mengatakan, pemerintah dalam APBN 2018 pada dasarnya telah menetapkan asumsi ICP yaitu USD48 per barel dan jumlah subsidi yang diberikan baik untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram (kg), ataupun listrik 450 volt ampere (VA) dan 900 VA. Hingga saat ini, pihaknya masih menjalankan asumsi tersebut.

"UU APBN 2018 sudah menyampaikan beberapa asumsi harga minyak dan berapa jumlah subsidi yang kita berikan apakah itu untuk BBM yang masih disubsidi, LPG 3 kg maupun PLN yaitu untuk listrik 450 VA sampai 900 VA. Sampai hari ini kita tetap menjalankan UU APBN itu," katanya di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Namun, kata dia, saat ini harga minyak dunia terus bergerak di atas asumsi sehingga pemerintah perlu menghitung ulang mengenai asumsi tersebut. Saat ini, pemerintah tengah menghitung dan mengidentifikasi jumlah deviasi dari asumsi yang ada di APBN 2018 tersebut.

"Kita akan menghitungnya bersama dengan Menteri ESDM dan Menteri BUMN. Dan saat ini kita sudah melakukan terus untuk mengidentifikasi berapa jumlah deviasi dari apa yang ada di UU APBN dengan apa yang terjadi," imbuh dia.

Jika memang diputuskan perlu ada perubahan mengenai asumsi tersebut, kata mantan Menkeu era Presiden SBY ini, pemerintah akan membahasnya kembali dengan parlemen pada pertengahan tahun ini.

"Nanti untuk keputusan mengenai berapa jumlah mengenai perubahan ini nanti akan dibahas di dalam APBN laporan semester yang akan kita sampaikan kepada dewan pada pertengahan tahun. Dan tentu saja nanti akan dilihat kemampuan dari APBN sendiri atau PLN dan Pertamina untuk meng-absorb perbedaan itu," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8169 seconds (0.1#10.140)