7 BUMN Dibubarkan Sepanjang 2023, Ternyata Begini Alasan Pemerintah

Jum'at, 29 Desember 2023 - 18:19 WIB
loading...
7 BUMN Dibubarkan Sepanjang...
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, alasan pembubaran BUMN yang sepanjang tahun 2023 ada 7 perusahaan pelat merah, dimana satu di antaranya masih dalam proses melalui Peraturan Pemerintah (PP). Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah membubarkan 7 BUMN sepanjang tahun 2023, satu di antaranya masih dalam proses pembubaran resmi yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Baca Juga: Daftar Lengkap BUMN yang Dibubarkan Jokowi Sepanjang 2021-2023

Wakil Menteri atau Wamen BUMN, Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, alasan pembubaran BUMN itu dalam rangka transformasi perusahaan pelat merah agar lebih efisien yang punya dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.

"Saat ini BUMN yang masuk di bawah kami ada 45 BUMN, dimana target akhir nanti kita hanya mengelolanya di bawah 40 BUMN, dimana kita buat menjadi 12 klaster. Akhir dari transformasi bentuk pengelolaan BUMN menjadi 12 klaster, dan juga BUMN menurun dari 114 menjadi di bawah 40," ujar Wamen BUMN Kartika dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/12/2023).

Baca Juga: Siap-siap! Erick Thohir Bakal Bubarkan Lagi Anak-Cucu BUMN Bulan Depan

Pria yang akrab disapa Tiko itu mengatakan, saat ini pihaknya telah memperkuat PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) yang memiliki tugas untuk membantu melakukan restrukturisasi terhadap BUMN- BUMN yang bermasalah .

"Tapi kita tidak lupa bahwa BUMN ini jika tidak viable lagi, dan tidak mungkin dipertahankan karena dari sisi bisnis dan keuangan tidak mungkin di pertahankan, dan itu end gamenya adalah pembubaran," lanjut Tiko.

Menurutnya, meskipun perusahaan BUMN ini berbentuk Persero, tapi di satu sisi juga merupakan PT. Maka proses pembubarannya pun merujuk pada UU Kepailitan. Setelah dilakukan berbagai upaya penyelamatan, seperti restrukturisasi dan lainnya, jika gagal maka jalan terakhir adalah pembubaran.

"Harapan kami nanti 2024 kedepan dimana kita sudah membentuk road map 2024, nanti BUMN yang bermasalah sudah sangat sedikit kalau bisa sudah habis," pungkasnya.

Sekedar informasi tambahan, sepanjang tahun 2023 ini setidaknya Pemerintah sudah membubarkan 7 BUMN. Terdiri dari PT Iglas, PT Industri Sandang Nusantara, PT Istaka Karya, PT Kertas Kraft Aceh, PT Kertas Leces, dan PT Merpati Nusantara Airlines. Sementara itu, PT Pembiyaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.

"Dari tujuh ini, prosesnya ada yang melalui pengadilan, ada pembubaran, enam BUMN sudah diperoleh PP pembubaran April 2023. Untuk satu BUMN lagi masih diskusi proses selanjutnya," tambah Direktur Utama PPA M Teguh Wirahadikusumah pada acara yang sama.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kinerja ASDP Terus Tumbuh...
Kinerja ASDP Terus Tumbuh dengan Layanan Berdampak Berkelanjutan
Garudafood Raup Laba...
Garudafood Raup Laba Rp756,2 Miliar di 2025, Bagikan Dividen Rp9,5 per Saham
Perampingan BUMN Dikejar...
Perampingan BUMN Dikejar Selesai Tahun Ini, Danantara Ungkap Nasib Karyawan
Danantara Bongkar Ada...
Danantara Bongkar Ada Aktor di Belakang Layar Bikin BUMN Rugi
Geger, Bos Danantara...
Geger, Bos Danantara Ungkap Perilaku BUMN Poles Laporan Keuangan
Tak Pernah Tekor Sejak...
Tak Pernah Tekor Sejak 2013, Kinerja Keuangan PLN Dinilai Positif
Gelar Top BUMD Award...
Gelar Top BUMD Award 2026, Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Inovasi Pelayanan Publik
WNA Bisa Pimpin BUMN,...
WNA Bisa Pimpin BUMN, KPK: Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Dipidana Jika Korupsi
Penyaluran PMN ke BUMN...
Penyaluran PMN ke BUMN untuk Pengembangan dan Tingkatkan Manfaat bagi Masyarakat
Rekomendasi
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Berita Terkini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Infografis
Alasan Pemerintah Zimbabwe...
Alasan Pemerintah Zimbabwe Izinkan Warganya Membunuh Gajah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved