Ganjar: Oknum TNI Pengeroyok Relawan Sudah Diberi Hukuman

Minggu, 31 Desember 2023 - 16:10 WIB
loading...
Ganjar: Oknum TNI Pengeroyok Relawan Sudah Diberi Hukuman
Capres Ganjar Pranowo memberikan keterangan kepada wartawan di Purworejo, Jawa Tengah tentang penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud oleh oknum anggota TNI, Minggu (31/12/2023). FOTO/MPI/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyebut oknum TNI yang melakukan pengeroyokan terhadap sejumlah relawan Ganjar Mahfud bakal mendapatkan hukuman hari ini. Ganjar berharap peristiwa ini menjadi pelajaran agar masalah tidak diselesaikan dengan kekerasan.

Ganjar mengaku telah meminta bantuan kepada Komisi I DPR hingga Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk berkomunikasi dengan Panglima TNI hingga Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) terkait kasus ini. Ia juga memastikan relawan korban pengeroyokan mendapat bantuan hukum.

"Oh sudah, sudah dari kemarin sudah (diberikan bantuan hukum). Sudah teman-teman berjalan. Saya minta bantuan teman-teman Komisi I, TPN, dan sudah komunikasi dengan KSAD (Jenderal Maruli Simanjuntak), Panglima TNI. Saya tadi juga kontak dengan Pangdam," kata Ganjar kepada wartawan di Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (31/12/2023).



Menurut Ganjar, oknum TNI yang melakukan pengeroyokan sudah diberikan hukuman. Ia menegaskan bahwa ini menjadi pembelajaran agar apabila ada masalah tidak diselesaikan dengan kekerasan.

"Dari sekian belas dari oknum itu hari ini mendapatkan hukuman. Menurut saya bagus itu, dan ini menjadi pelajaran serius buat kami agar jangan semena-mena," ujarnya.

"Kalau ada keliru diproses aja, tapi kalau semena-mena ingat, jangan terhadap itu rakyat, jangan bikin rakyat marah," katanya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Nugraha Gumilar menyampaikan, oknum-oknum TNI yang terlibat tengah diperiksa di Detasemen Polisi Militer (Denpom) Surakarta. Ihwal kronologi dan motif dugaan penganiayaan tersebut, masih dalam penyelidikan.



"Iya benar. Oknum tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan Denpom Surakarta. Kronologi kejadian masih dalan penyelidikan," ujar Nugraha kepada MPI melalui pesan singkat, Sabtu (30/12/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1908 seconds (0.1#10.140)