Kepatuhan Bayar Pajak Rendah Bikin RI Sulit Membangun

Rabu, 14 Maret 2018 - 16:10 WIB
Kepatuhan Bayar Pajak Rendah Bikin RI Sulit Membangun
Kepatuhan Bayar Pajak Rendah Bikin RI Sulit Membangun
A A A
JAKARTA - Pengamat Perpajakan dari Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Darussalam mengungkapkan bahwa saat ini tingkat kepatuhan pajak di Indonesia masih sangat rendah. Hal ini membuat rencana Indonesia untuk melakukan pembangunan yang berkelanjutan menjadi sulit untuk dicapai.

Dia mengatakan, tingkat kepatuhan pajak di Indonesia yang masih rendah tercermin dari rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang masih di level 10,8%. Padahal, International Monetary Fund (IMF) mensyaratkan tax ratio sebesar 12,5% untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan.

"Tax ratio kita juga masih rendah, kita di angka 10,8% sementara IMF mensyaratkan suatu negara dapat melakukan pembangunan berkelanjutan kalau tax rationya 12,5% minimal. Sementara tax ratio kita 10,8%, kalau pembangunan belum memenuhi harapan kita semua ya harap maklum," katanya dalam acara Launching Lembaga Institute for Tax Reform & Public Policy (Instep) di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Tak hanya itu, lanjut dia, struktur penerimaan pajak di Tanah Air juga menghadapi anomali. Jika di banyak negara, penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi secara rata-rata jauh lebih tinggi, sementara di Indonesia justru sangat rendah.

"Kalau di Indonesia, penerimaan PPh orang pribadi di luar PPh 21 itu angkanya 2016 0,5% dari total pajak, 2017 hanya 0,7% dari total pajak. Sementara Italia misalnya, penerimaan PPh badan itu 3,9% sementara orang pribadi 16,8%. Belgia penerimaan orang pribadi 15,3% dan PPh badan hanya 3% dari PDB. Jadi angkanya bisa dua kali lipat dari penerimaan badan. Ini kenapa problemnya," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4035 seconds (0.1#10.140)