Menhub Tawarkan Proyek Infrastruktur Transportasi ke India

Senin, 19 Maret 2018 - 14:35 WIB
Menhub Tawarkan Proyek Infrastruktur Transportasi ke India
Menhub Tawarkan Proyek Infrastruktur Transportasi ke India
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menawari sejumlah perusahaan dari India untuk masuk dalam proyek infrastruktur di Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan transportasi. Adapun proyek yang akan ditawarkan ke investor India adalah pembangunan bandara, pelabuhan, hingga proyek kereta api.

Dia mengatakan, pemerintah sangat menginginkan adanya investor asing yang dapat mengelola pelabuhan ataupun bandara di Tanah Air. Khususnya, bagi mereka yang telah memiliki pengalaman mengelola pelabuhan dan bandara.

"Banyak perusahaan-perusahaan India yang sudah eksis di sini, yang juga bisa survive dan juga bisa menghasilkan banyak kreasi. Saya pikir hubungan baik antara Indonesia dan India ini bisa didalami, bisa di-improve dalam suatu kegiatan yang konkret. Khususnya di airport dan di pelabuhan," katanya seusai menghadiri acara Forum Infrastruktur India-Indonesia ke-1 di The Ritz Carlton Hotel, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Mantan Bos PT Angkasa Pura II (Persero) ini menyebutkan, beberapa proyek bandara yang akan ditawarkan ke India adalah yang memiliki skala besar dan menengah seperti Bandara Kualanamu, Bandara di Balikpapan, Bandara Raden Inten di Lampung, Bandara di Tarakan, dan Bandara di Labuan Bajo.

"Kalau seaport, yang available itu mestinya di Kuala Tanjung dan Bitung. Dan lain-lain ada seaport dalam skala lebih kecil itu ada di Indonesia bagian tengah," imbuh dia.

Untuk proyek kereta api, tambah Budi, pihaknya berencana menawarkan proyek kereta api Makassar ke Pare-Pare kepada India. "Kan sebagian dari investasinya kita lakukan secara KPBU (kerja sama pemerintah dan badan usaha). Itu dimungkinkan apabila India masuk ke kereta api selain seaport dan airport," tuturnya.

Dia memastikan, keinginan pemerintah agar ada investor asing yang mengelola proyek-proyek infrastruktur di Tanah Air tidaklah berarti pemerintah menjual proyek tersebut kepada mereka. Investor asing hanya diberikan hak konsesi terbatas (limited consession) untuk mengelola proyek tersebut.

"Sebenarnya bukan hanya kepada India saja. Memang kita memberikan kesempatan limited consession, katakan bisa 20-30 tahun. Jadi bukan kita menjual," tegas Budi.

Selain karena membutuhkan dana dari swasta, Menhub mengaku bahwa Indonesia juga membutuhkan pengetahuan dari investor asing dalam mengelola proyek-proyek tersebut.

"Apabila kita mendapat sentimen positif dari satu negara, di mana India cukup berpengaruh dalam memberikan sentimen positif itu. Sehingga seperti bola salju, kita akan dapat investasi yang banyak, tidak hanya di transportasi tapi juga di kegiatan investasi lain. Jadi kita harus menanggapi secara positif, jangan menganggap ini kita memberikan barang kita kepada mereka tapi justru kita harus kompetitif," tandasnya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1035 seconds (0.1#10.140)