Industri Perbankan Nasional Masih Kuat, Ini Penjelasan Fitch

Senin, 10 Agustus 2020 - 23:40 WIB
loading...
Industri Perbankan Nasional Masih Kuat, Ini Penjelasan Fitch
Iindustri perbankan masih kuat. Foto/Dok/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Dalam pandangan lembaga pemeringkat Fitch, kebijakan fiskal yang berhati-hati dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan ruang berbagai kebijakan yang ditempuh pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19. Mengacu pada defisit fiskal, selama satu dekade terakhir yang selalu berada di bawah 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB), Fitch meyakini Pemerintah Indonesia akan memenuhi komitmennya untuk membawa defisit fiskal kembali di bawah 3% dari PDB pada 2023.

Fitch memperkirakan defisit fiskal pada 2020 akan meningkat menjadi sekitar 6,0% pada 2020 dari 2,2% pada 2019 dipengaruhi oleh belanja Pemerintah yang lebih tinggi di tengah penerimaan yang lebih rendah akibat perlambatan ekonomi. Sementara itu defisit fiskal akan terus menurun menjadi 5,0% dan 3,5% masing-masing pada 2021 dan 2022, sejalan dengan berkurangnya pengeluaran terkait pandemi.

"Mengenai kesepakatan burden sharing antara Bank Indonesia dan pemerintah dalam membiayai pengeluaran negara terkait Covid-19, Fitch memandang kesepakatan ini akan membantu mengurangi beban bunga yang ditanggung pemerintah," ujar Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Jakarta, Senin (10/8/2020).



Fitch juga memperkirakan kesepakatan ini tidak akan memberikan tekanan inflasi pada tahun 2020 seiring permintaan yang masih lemah. Kebijakan moneter di Indonesia selama beberapa tahun terakhir yang dinilai kredibel memberikan keyakinan kepada Fitch bahwa kesepakatan burden sharing ini akan bersifat temporer (one-off). "Fitch mencatat bahwa Bank Indonesia telah menyediakan likuiditas bagi sistem perbankan sebagai respon atas terjadinya pandemi disertai dengan penurunan suku bunga kebijakan sebesar 100 bps sejak Februari 2020 menjadi 4,0%," jelas Perry.

Selain kondisi likuiditas yang memadai, lanjut dia, Fitch menilai kondisi permodalan sektor perbankan, yang tercermin dari capital-adequacy ratio, juga masih kuat, yaitu 22,1% pada Mei 2020. Secara khusus, Fitch menyoroti upaya pemerintah untuk terus mendorong reformasi struktural. Dalam pandangan Fitch, dalam jangka menengah, berbagai upaya reformasi yang ditempuh Pemerintah berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi dan menarik investasi langsung asing.
(nng)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1168 seconds (0.1#10.140)