Kemenhub Gelar Uji KIR dan SIM A Umum di 10 Kota

Sabtu, 24 Maret 2018 - 17:09 WIB
Kemenhub Gelar Uji KIR dan SIM A Umum di 10 Kota
Kemenhub Gelar Uji KIR dan SIM A Umum di 10 Kota
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan uji KIR dan penerbitan SIM A Umum bersubsidi. Kegiatan ini digelar di 10 kota, yakni Jakarta, Semarang, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Palu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan bahwa SIM A Umum dan uji KIR ini merupakan syarat seluruh pengemudi angkutan sewa khusus maupun taksi reguler untuk dapat membawa kendaraan penumpang.

"SIM A Umum dan uji KIR bersubsidi ini merupakan bentuk edukasi dari pemerintah untuk pengemudi angkutan. Demikian pula bagi pemilik dan pengguna jasa angkutan umum. Jadi ini juga untuk menepis anggapan bahwa biaya penerbitan SIM A Umum dan uji KIR itu mahal," ujar Budi melalui keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Budi menjelaskan, pihaknya ingin menumbuhkan citra yang murah dan cepat terkait proses penerbitan SIM A Umum dan uji KIR ini. Sehingga, pengemudi bisa mengurus segala perizinan administrasi.

"Kami buat di beberapa kota, supaya semakin banyak pengemudi yang belum punya SIM A Umum dapat segera mengurus SIM-nya," katanya. Adapun, pada tiap acara di 10 kota ini, tersedia kuota kurang lebih 200 orang bagi setiap pendaftar untuk SIM A Umum maupun uji KIR.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2879 seconds (0.1#10.140)