Fadli Zon Desak Pemerintah Dukung Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional

Senin, 08 Januari 2024 - 14:20 WIB
loading...
Fadli Zon Desak Pemerintah Dukung Langkah Afsel Tuntut Israel di Mahkamah Internasional
Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon mendukung penuh upaya Afsel meminta Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Afrika Selatan (Afsel) pada Jumat (29/12/2023) meminta Mahkamah Internasional (ICJ) untuk mengeluarkan perintah mendesak yang menyatakan bahwa Israel melanggar kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida 1948. Langkah Afsel tersebut mendapat dukungan dari sejumlah negara yaitu Yordania, Malaysia, dan Turki.

Menanggapi langkah Afsel tersebut, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mendukung penuh upaya Afsel tersebut sekaligus mendorong pemerintah Indonesia agar mendukung inisiatif Afsel.

Fadli mengatakan, inisiatif Afsel sangat penting dan harus didukung. Sebagai negara besar dan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia seharusnya Indonesia mengikuti langkah Malaysia, Turki, dan Yordania.

"Kalaupun ada alasan kita bukan negara pihak pada Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, maka Yordania juga bukan. Kalau Indonesia akan menempuh jalan lain, maka sebenarnya dengan cara mendukung upaya Afrika Selatan pun tak menghalangi jalan lain tersebut. Apalagi OKI juga secara resmi sudah memberikan dukungan ke Afsel,” kata Fadli Zon, yang juga Komite Eksekutif Parlemen Dunia IPU.



Fadli dengan tegas menyampaikan, Indonesia harus berperan aktif melawan kekejaman Israel yang terus mengganas. Kita seharusnya memimpin upaya penghentian kekejaman genosida Israel. "Ini masalah kemanusiaan yang sangat besar. Bukan saatnya melihat apakah sesuai prosedur atau tidak, apakah kita punya panggung di forum itu atau tidak."

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, memberikan dukungan terhadap Afrika Selatan adalah mandat konstitusi. Ini sejalan dengan mandat konstitusi yang memerintahkan bahwa Indonesia harus ikutmelaksanakanketertiban duniaberdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Maka, mengajukan tuntutan melawan dugaan genosida Israel ke ICJ adalah upaya mengembalikan ketertiban dunia.

Terkait upaya diplomasi DPR terhadap upaya pemerintah Afrika Selatan tersebut, politisi yang juga Wakil Presiden Leagueof Parliamentarians for Al Quds, Organisasi Parlemen Dunia untuk Palestina yang berbasis di Istanbul, itu akan mengajak kanal parlemen untuk mendukung langkah Afsel.

"Pada 10 Januari besok saya akan menghadiri Pertemuan Pertama Komisi Palestina Perhimpunan Parlemen Asia (Asian Parliamentary Assembly) di Teheran, Iran. Saya juga akan mewakili DPR mengikuti pertemuan darurat terkait Palestina yang digagas Parlemen Negara-negara OKI atau PUIC. Saya akan mendesak agar di kedua forum tersebut secara resmi mendukung Afrika Selatan di ICJ,” kata Fadli.

Seperti diketahui, ICJ akan mengadakan dengar pendapat publik pada tanggal 11-12 Januari 2024 dalam konteks proses yang diluncurkan Afrika Selatan mengenai tuduhan genosida oleh Israel di Jalur Gaza.

Tercatat, lebih dari 23.000 warga Palestina dipastikan meninggal sejak perang pada 7 Oktober tahun lalu dan ribuan lainnya hilang di bawah reruntuhan. Israel telah melakukan penangkapan massal secara sewenang-wenang, eksekusi di lapangan, dan pemboman tanpa pandang bulu selama serangan udara dan darat di wilayah Palestina. Hampir seluruh penduduk Gaza telah mengungsi dari rumah mereka, dan beberapa menteri Israel bahkan telah berbicara tentang mengusir seluruh penduduk Gaza agar keluar dari wilayah tersebut.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1991 seconds (0.1#10.140)