Tax Holiday Buat Pendapatan Indonesia Meningkat

Senin, 02 April 2018 - 23:34 WIB
Tax Holiday Buat Pendapatan Indonesia Meningkat
Tax Holiday Buat Pendapatan Indonesia Meningkat
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengumumkan skema baru insentif pajak untuk menarik lebih banyak investasi ke Tanah Air. Dalam aturan tersebut, ditetapkan sebanyak 17 sektor industri yang bisa memperoleh insentif pajak untuk investasinya.

Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Robert Pakpahan mengatakan skema baru ini akan meningkatkan pendapatan negara. Jadi kendati pemerintah memberi pengaturan pengurangan pajak penghasilan (PPh), namun melalui tax holiday, pemerintah tetap mendapat penerimaan dari pajak pegawai maupun penjualan.

"Pajak perusahaan memang dibebaskan. Tapi keuntungan dari mereka berjualan, PPN jalan terus, ada tax itu. Kalau mereka hire karyawan eksekutif kan ada PPh 21, negara dapat dari sana. Dan ini juga untuk meningkatkan investasi," ujar Robert di Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (2/4/2018).

Nantinya, kata Robert, tax holiday ini diberikan pada penanaman modal baru. Tetapi Tax holiday tidak akan mengurangi penerimaan pajak yang ada saat ini.

"Ini bukan dari yang eksisting, tax holiday terhadap future, cara membacanya kalau tax holiday tidak diberikan, enggak datang investasinya. Dan memang enggak ada revenuenya. Itu enggak menggembosi eksisting revenue," tukasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2087 seconds (0.1#10.140)