Harga Bawang Putih Tinggi Diduga Akibat Ulah Kartel

Selasa, 03 April 2018 - 12:45 WIB
Harga Bawang Putih Tinggi Diduga Akibat Ulah Kartel
Harga Bawang Putih Tinggi Diduga Akibat Ulah Kartel
A A A
JAKARTA - ‎Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengeluhkan masih tingginya harga bawang putih. Padahal, pemerintah telah mengeluarkan izin impor bagi salah satu pangan strategis tersebut.

Wakil Ketua APPSI Ngadiran mengatakan, bawang putih impor sampai saat ini masuk ke pasar sedikit-sedikit, sehingga harga dapat dimainkan oleh kartel yang mengejar keuntungan besar. "‎Persoalan harga tinggi itu kan karena kerannya dibuka kecil jadi pasokannya kurang di pasar, jangan-jangan harga dimainkan kartel, itu kan sering terjadi, orang-orang itu (kartel) yang untung besar jadinya," tutur Ngadiran dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (3/4/2018).

Ngadiran menjelaskan, pihak-pihak yang menyalurkan bawang putih secara sedikit demi sedikit bisa ditingkat importir, distributor, ataupun agen-agen besar yang saat ini memiliki komoditas tersebut dengan jumlah besar. "Mereka yang punya barang dan punya gudang, pedagang di pasar itu kan hanya menjual saja ke masyarakat, saya berharap pasokan bawang putih turun ke pasar sesuai kebutuhan," paparnya.

Menurut Ngadiran, jika pemerintah ingin harga bawang putih di pasar kembali normal seharga Rp25.000 hingga Rp30.000 per kilogram (kg), maka pasokannya harus terpenuhi, karena ketika barang langka otomatis harga menjadi naik. "Menteri Perdagangan cek dong di gudang-gudang importir, kosong atau enggak gudangnya? Kalau masih ada keluarkan ke pasar," ujar Ngadiran.

Pengecekan gudang importir bawang putih, kata Ngadiran, sangat penting untuk menghindarkan terjadinya penimbunan dan permainan harga oleh kelompok tertentu. "Bawang putih bisa disimpan lama, gudang kan ada alatnya untuk jaga bawang putih agar awet, menteri kan punya datanya yang importir, cek gudangnya, jangan dikeluarkan sedikit-sedikit, kalau masih banyak suruh keluarkan," cetusnya.

Pada tahun ini, Kementerian Pertanian telah menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) komoditas bawang putih sebesar 450.000 ton. Sedangkan realisasi importasi bawang putih di tahun ini tergantung kepada Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan. Diketahui, Kemendag telah menerbitkan Persetujuan Impor sebanyak 125.984 ton kepada 13 perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir (API) dan 2 API-P sebesar 8.000 ton bawang putih.

Mengutip laman infopangan Jakarta, hari ini harga bawang putih tertinggi di Pasar Pramuka Rp60.000 per kg, terendah di Pasar Jembatan Lima Rp30.000 per kg, dan harga rata-rata di pasar wilayah Jakarta sebesar Rp39.176 per kg.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4632 seconds (0.1#10.140)