Takut Terlacak, PPATK Sebut Koruptor Kerap Hindari Transaksi Nontunai

Selasa, 17 April 2018 - 11:15 WIB
Takut Terlacak, PPATK Sebut Koruptor Kerap Hindari Transaksi Nontunai
Takut Terlacak, PPATK Sebut Koruptor Kerap Hindari Transaksi Nontunai
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan saat ini terjadi kecenderungan para pelaku tindak pidana, termasuk koruptor untuk menghindari transaksi keuangan nontunai. mereka lebih memilih menggunakan uang kartal, karena takut terlacak oleh otoritas terkait.

Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, transaksi keuangan nontunai, khususnya melalui lembaga keuangan, pada satu sisi semakin canggih. Selain itu, memudahkan serta sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

"Transaksi keuangan non-tunai tersebut lebih mudah dilakukan pelacakan kembali. Oleh karena itu, terdapat kecenderungan para pelaku tindak pidana untuk menghindari transaksi keuangan nontunai," katanya di Gedung PPATK, Jakarta, Selasa (17/4/2018).

Menurutnya, para pelaku tindak pidana lebih memilih menggunakan transaksi tunai dengan uang kartal karena untuk memutus “mata-rantai” transaksi. Dengan begitu, transaksi akan sulit untuk dilacak oleh otoritas yang berwenang termasuk PPATK.

Oleh sebab itu, pihaknya sebagai institusi yang mempunyai tugas menganalisis transaksi keuangan mengusulkan transaksi tunai dibatasi sampai jumlah tertentu. Pembatasan ini diperlukan agar upaya penyuapan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dapat dicegah lebih dini.

Dia berharap ketentuan mengenai pembatasan transaksi tunai ini dapat tertuang dalam suatu peraturan perundang-undangan.

"Pembatasan transaksi tunai dalam jumlah tertentu diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana, baik dalam melakukan kejahatan maupun menyembunyikan dan menyamarkan uang yang sejatinya merupakan hasil tindak pidana (proceed of crimes)," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4380 seconds (0.1#10.140)