Holding Migas Bisa Jadi Insentif untuk Industri

Jum'at, 27 April 2018 - 17:54 WIB
Holding Migas Bisa Jadi Insentif untuk Industri
Holding Migas Bisa Jadi Insentif untuk Industri
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai bahwa keputusan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk membentuk holding BUMN minyak dan gas bumi (migas) sangatlah tepat. Bahkan, holding migas dinilai akan menjadi insentif untuk industri di Tanah Air.

Saat ini, Kementerian BUMN memang tengah merampungkan pembentukan holding migas. Dalam holding tersebut, PT Pertamina (Persero) bertindak sebagai induk holding dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menjadi anak usaha Pertamina.

"Ini sebenarnya dengan diterbitkannya UU 22/2001 itu namanya sebenarnya Pertamina di unbundling. Tapi dengan holding ini otomatis akan terjadi efisiensi. Otomatis ini insentif untuk industri," kata Direktur Hulu Kimia Ditjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Muhammad Khayam dalam acara Workshop & Family Gathering Forwin di Bogor, Jumat (27/4/2018).

Sebelum Pertamina dan PGN dilebur, kata dia, kerap terjadi inefisiensi yang merugikan industri. Sebab, Pertamina memiliki lini bisnis yang sama dengan PGN melalui anak usahanya PT Pertamina Gas.

Selama ini, kerap terjadi tumpang tindih antara infrastruktur gas yang dibangun PGN dan Pertagas. Namun, dengan holding migas maka tumpang tindih tersebut menjadi teratasi dan ini menciptakan efisiensi di antara kedua perusahaan tersebut. "Segala macam urusan inefisiensi diantara dua perusahaan itu bisa bersatu lagi. Secara tidak sadar ini akan memperbaiki industri kita," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2652 seconds (0.1#10.140)