Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Predikat WTM

Selasa, 08 Mei 2018 - 19:01 WIB
Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Predikat WTM
Laporan Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Predikat WTM
A A A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) memperoleh predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk audit laporan keuangan tahun 2017. Predikat WTM tersebut didapatkan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Kanaka Puradiredja, Suhartono (Anggota dari Nexia International).

"Kami merupakan badan hukum publik yang mengutamakan pengelolaan dana yang bersih dan akuntabel. Predikat Wajar tanpa Modifikasian (WTM) dari kantor akuntan yang independen merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntasi keuangan yang berlaku," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dalam konferensi pers Laporan Kinerja Keuangan tahun 2017 di Jakarta, Selasa (8/5/2018).

Agus menjelaskan, Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program telah disampaikan terlebih dahulu kepada presiden pada tanggal 30 April 2018 atau dua bulan lebih cepat dari tenggat waktu 31 Juli 2018.

Sementara itu, Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Evi Afiatin, memaparkan seluruh indikator kinerja BPJS Ketenagakerjaan dan Dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di atas target yang ditetapkan. Aset Dana Jaminan Sosial (DJS) ketenagakerjaan meningkat 22,4% dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp312,31 triliun. Ditambah dengan aset BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp14,46 triliun, sampai dengan penghujung tahun 2017, secara total BPJS Ketenagakerjaan mengelola aset sebesar Rp326,77 triliun.

Dari total aset DJS, sebesar Rp306,3 triliun, lanjut dia, telah diinvestasikan dengan menghasilkan pendapatan investasi netto sebesar Rp27,3 triliun dan memberikan imbal hasil kepada peserta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 7,83% p.a. nett tanpa dikenakan pajak atau 3,83% lebih tinggi dari bunga deposito rata-rata perbankan pemerintah (5% p.a sebelum pajak atau 4% p.a nett setelah pajak).

"Dalam hal capaian kepesertaan, sebanyak 44,99 juta pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan 26,2 juta tenaga kerja peserta aktif, dan 488.188 Pemberi Kerja aktif yang memberikan kontribusi penerimaan iuran sebesar Rp56,4 triliun,” katanya.

Sepanjang tahun 2017 BPJS Ketenagakerjaan telah membayar klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp25,2 triliun. Dan berdasarkan hasil survei kepuasan pelanggan oleh pihak independen, tingkat kepuasan peserta atas layanan BPJS Ketenagakerjaan sebesar 90,71% meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 88,20%.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4789 seconds (0.1#10.140)