Transformasi Digital, Peruri Siap Jalankan Tugas Sebagai GovTech Indonesia
Rabu, 24 Januari 2024 - 22:10 WIB
loading...
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas (kiri) dan Direktur Utama Perum Peruri Dwina Septiani Wijaya (kanan). FOTO/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Peruri telah berhasil menjalankan transformasi bisnis di era digital tanpa meninggalkan kompetensi utamanya (core competence) sebagai penjamin keaslian (authenticity guarantor) dan perusahaan teknologi high security. Kini Peruri juga siap mendukung digitalisasi pemerintah.
"Sebagai perusahaan penjamin keaslian serta perusahaan teknologi high security, kompetensi utama kami memberikan peran kunci dalam penugasan GovTech Indonesia. Kami siap menjadi motor penggerak dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia," ujar Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek Perkuat Implementasi SPBE
Seiring perkembangan zaman yang semakin terdigitalisasi, Peruri telah mampu beradaptasi dan bertransformasi bukan hanya mempertahankan kapabilitasnya dalam teknologi security printing, tapi juga telah mengembangkan kapabilitasnya dalam bidang teknologi security digital.
Perkembangan strategis ini terlihat dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan Peruri, dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan ini mencakup penambahan kegiatan usaha Peruri di bidang jasa digital sekuriti, menandai ekspansi usaha mereka ke ranah digital.
"Sebagai perusahaan penjamin keaslian serta perusahaan teknologi high security, kompetensi utama kami memberikan peran kunci dalam penugasan GovTech Indonesia. Kami siap menjadi motor penggerak dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Indonesia," ujar Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Baca Juga: Transformasi Digital Pendidikan, Kemendikbudristek Perkuat Implementasi SPBE
Seiring perkembangan zaman yang semakin terdigitalisasi, Peruri telah mampu beradaptasi dan bertransformasi bukan hanya mempertahankan kapabilitasnya dalam teknologi security printing, tapi juga telah mengembangkan kapabilitasnya dalam bidang teknologi security digital.
Perkembangan strategis ini terlihat dari perubahan regulasi yang berkaitan dengan Peruri, dari Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2019. Perubahan ini mencakup penambahan kegiatan usaha Peruri di bidang jasa digital sekuriti, menandai ekspansi usaha mereka ke ranah digital.
Lihat Juga :