Marak Teror Bom, Pemerintah Belum Berencana Tambah Anggaran Kepolisian dan BNPT

Kamis, 17 Mei 2018 - 17:14 WIB
Marak Teror Bom, Pemerintah Belum Berencana Tambah Anggaran Kepolisian dan BNPT
Marak Teror Bom, Pemerintah Belum Berencana Tambah Anggaran Kepolisian dan BNPT
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku belum berencana menambah anggaran untuk Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), meski marak aksi terorisme dan pengeboman di sejumlah wilayah di Indonesia.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, selama ini tiga institusi tersebut menggunakan anggaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018. Dan hingga saat ini, belum ada usulan penambahan anggaran untuk tiga institusi tersebut.

"Mengenai belanja Kemhan dan Polri, realisasi belanja itu sesuai tugas pokok masing-masing institusi. Polisi dan BPNT melaksanakan fungsi itu dari anggaran yang sudah ada. Sampai saat ini, belum ada usulan anggaran tambahan untuk polisi dan BPNT," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5/2018).

Menurutnya, untuk sementara ini penanggulangan terorisme akan tetap menggunakan pagu yang telah ada. Jika memang kebutuhannya mendesak, pemerintah baru akan mengajukan usulan tambahan anggaran.

"Mudah-mudahan dengan dana yang sudah ada, sudah mencukupi tugas polisi dan penanggulangan teroris, dengan dibantu TNI. Sementara gunakan pagu yang ada dulu. Pandangan saya mencukupi. Tapi kalau nanti mendesak tentunya akan dilihat oleh Kemenkeu," tandasnya.

Sekadar informasi, pagu anggaran tiga institusi tersebut dalam APBN 2018 adalah Kemhan sebesar Rp107,57 triliun, Polri Rp94,63 triliun, dan BNPT Rp505,6 miliar.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6624 seconds (0.1#10.140)