Tatalogam Dukung Pemusnahan Produk Baja Ringan Palsu

Kamis, 24 Mei 2018 - 23:15 WIB
Tatalogam Dukung Pemusnahan Produk Baja Ringan Palsu
Tatalogam Dukung Pemusnahan Produk Baja Ringan Palsu
A A A
JAKARTA - Peredaran produk palsu merugikan banyak pihak, mulai dari pemilik merek, konsumen, hingga negara dari sektor pajak. Salah satu produk palsu yang marak beredar di Indonesia adalah produk baja ringan.

Seiring itu, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menyita ribuan baja ringan palsu dari empat daerah, Jakarta Utara (Jakut), Cikarang Utara, Cikarang Selatan, dan Bekasi, berdasarkan laporan dari PT Tatalogam Lestari yang merupakan pemilik merek produk baja ringan Taso dan Kaso.

Kuasa hukum PT Tatalogam Lestari Cesar Resha mengatakan, perusahaan bekerja sama dengan Kepolisian melakukan proses pemusnahan ribuan produk baja ringan dengan merek Taso dan Kaso palsu pada Rabu (23/5) kemarin.

"Dasar hukum untuk kegiatan penyitaan dan pemusnahan produk-produk palsu ini adalah Pasal 100 dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis," ujar Cesar dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, di Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Vice President PT Tatalogam Lestari, Stephanus Koeswandi mengatakan, produk palsu yang marak beredar di Indonesia telah berdampak buruk terhadap ekonomi nasional dan merugikan negara. Karena merugikan pemilik resmi dari produk-produk asli yang akhirnya merembet ke rantai pasokan produk. Dan negara juga kehilangan pendapatan dari pajak.

"Konsumen merupakan pihak yang paling dirugikan. Dengan membeli produk-produk baja ringan palsu, konsumen mendapatkan produk-produk berkualitas rendah, terutama kurangnya product durability," ujarnya.

Stephanus mengatakan, perusahaan masih melakukan penghitungan kerugian yang timbul akibat adanya pemalsuan. Menurutnya, perseroan tetap meneruskan upaya meminimalisasi peredaran produk-produk baja ringan palsu.

"Selain tetap melakukan langkah tegas terhadap pihak yang masih melakukan pemalsuan produk, perseroan terus berinovasi memberikan ciri khas produk yang memudahkan pelanggan membedakan produk asli dengan produk palsu," terangnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5088 seconds (0.1#10.140)