Bersifat Konsumtif, Kenaikan THR Berpotensi Bebani APBN

Sabtu, 26 Mei 2018 - 16:14 WIB
Bersifat Konsumtif, Kenaikan THR Berpotensi Bebani APBN
Bersifat Konsumtif, Kenaikan THR Berpotensi Bebani APBN
A A A
JAKARTA - Lonjakan dana yang disiapkan pemerintah untuk membayar keseluruhan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta pensiunan yakni mencapai 68,92% atau Rp35,76 triliun dinilai berpotensi jadi beban Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Pasalnya THR lebih bersifat konsumsi.

"Kenaikan anggaran THR memang tidak wajar karena mencapai hampir 70% dibanding tahun lalu. Dari sisi fiskal terlihat sebagai kebijakan populis yang kurang terencana. Di dalam APBN 2018, belanja pegawai alokasinya Rp365,7 triliun. Sementara tahun lalu, belanja pegawai tercatat Rp313 triliun. Artinya dalam setahun ada kenaikan belanja pegawai 16,8%," jelas Ekonom Indef Bhima Yudhistira kepada SINDOnews di Jakarta, Sabtu (26/5/2018).

Sambung dia, apabila ditarik lebih panjang sejak 2014 hingga 2017 maka belanja pegawai sudah naik 28%. Porsi belanja pegawai sendiri 26% dari total anggaran pemerintah dan sebagian dibiayai lewat utang. "Jadi klaim utang untuk belanja produktif jadi tidak terbukti, ketika pemerintah justru prioritaskan kenaikan belanja pegawai yang sifatnya konsumtif," ungkapnya.

Bhima menambahkan, memang kenaikan THR dan cuti panjang sebagai strategi pemerintah dalam upaya mendorong konsumsi rumah tangga. Menurutnya, masyarakat disuruh lebih banyak belanja yang dinilai bukan langkah pasti dalam meningkatkan perkeonomian Indonesia "Kalau 4,3 juta PNS dan puluhan ribu pensiunan itu langsung belanjakan seluruh THR-nya. Maka konsumsi di kuartal II bisa tumbuh 5,2% tetapi realitanya tidak sesederhana itu," terang dia.

Sebelumnya kenaikan anggaran untuk membayar keseluruhan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13, dipastikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak akan mengganggu pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih lanjut Ia menekankan, hal ini lantaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menghitung dampak apa saja yang mungkin terjadi dengan kenaikan THR.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8547 seconds (0.1#10.140)