Caleg Perindo Gelar Bazar Murah Migor, Sekaligus Sosialisasikan Surat Suara Pemilu 2024

Senin, 29 Januari 2024 - 07:35 WIB
loading...
Caleg Perindo Gelar Bazar Murah Migor, Sekaligus Sosialisasikan Surat Suara Pemilu 2024
Caleg Perindo gelar Bazar murah minyak goreng di Perumahan Purwomartani Bromonilan, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Foto/Erfan Erlin/MPI
A A A
SLEMAN - Bazar tebus murah minyak goreng (Migor) menjadi salah satu strategi Partai Perindo untuk melakukan sosialisasi tentang calon anggota legislatif (Caleg) yang mereka usung. Di samping juga sosialisasi pencoblosan.

Seperti yang dilakukan Partai Perindo, Jumat (26/1/2024). Di mana mereka melaksanakannya di Balai RW 01 Perumahan Purwomartani Bromonilan, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ajang tebus murah minyak goreng ini menjadi sarana memperkenalkan Caleg DPR RI Nomor Urut 1 Brigjend Purn TNI Bonifasius Widyatmoko Sambodo ke warga Sleman.

Tak hanya itu, Caleg DPRD Kabupaten asal partai Perindo Dapil 3 nomor urut 5, Aulia Hibattuloh juga turut memperkenalkan diri. Sebagai caleg termuda di wilayah tersebut, Aulia memang berusaha agar semakin banyak orang yang mengenalnya.

"Ya saya ingin memperkenalkan diri kepada masyarakat di sini. Tentu juga mohon dukungannya," kata dia.



Dia mengatakan sosialisasi dengan bertemu langsung ini sangat penting. Meski sudah memasang gambar baliho di mana-mana, namun belum tentu masyarakat mengetahui lebih banyak dengan sosok yang tepat untuk dipilih.

Selain sosialisasi profil caleg, ajang ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi tata cara pencoblosan. Karena pada pemilu mendatang, ada 5 surat suara yang dibagikan oleh KPU dan semuanya harus dicoblos.

"Cara mencoblosnyapun tidak boleh sembarangan. Misalnya kertas dibuka semua, dicoblos pada nama dan tidak boleh menyentuh garis, tidak boleh di luar kotak. Harus dicoblos satu tidak boleh lebih. Dan masih banyak lagi," terang dia.

Tata cara pencoblosan ini memang menjadi hal yang penting untuk menentukan keabsahan surat suara. Karena jika salah dalam mencoblos maka suara tidak dihitung alias gugur. Tentu saja ini akan merugikan para kontestan pemilu mendatang.

Sebenarnya pihak KPU juga telah melakukan sosialisasi berkaitan dengan pencoblosan tersebut. Hanya saja belum semua lapisan masyarakat terjangkau sosialisasi yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu tersebut

" cara membuka lipatan ataupun melipat kembali serta mencoblosnya itu memang perlu perlakuan khusus agar surat suara dianggap sah nanti,"tambahnya.

Aulia menambahkan di dapil 3 Kabupaten Sleman ada 5 caleg orang dan dirinya berada di urutan paling bontot. Letak namanha sebenarnya juga sudah memudahkan pemilih untuk mencari nama dirinya yaitu berada di paling kiri bawah.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5930 seconds (0.1#10.140)