Heboh Mahasiswa ITB Bayar Kuliah Pakai Pinjol, Tak Perlu Izin OJK

Selasa, 30 Januari 2024 - 12:06 WIB
loading...
Heboh Mahasiswa ITB...
OJK mengizinkan mahasiswa membayar uang kuliah menggunakan pinjol. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menanggapi soal viral mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang diperbolehkan membayar kuliah dengan pinjaman online atau pinjol. Adapun kerja sama universitas dengan pinjol tersebut tak perlu izin OJK.

"Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK. Setahu kami perusahaan ini juga melakukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lain," ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di sela konferensi pers KSSK, di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: ITB Bukan Satu-satunya, 84 Kampus Ini Juga Kerja Sama dengan Pinjol DanaCita

Menurut dia pembiayaan uang kuliah menggunakan pinjol merupakan pilihan yang ditetapkan atau dilakukan oleh masing-masing mahasiswa. Namun, terkait kerja sama ITB dengan Pinjol Danacita pihaknya telah melakukan pendalaman lebih lanjut.

"Kami sebagai regulator telah memanggil Danacita untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait langkah-langkah pengembalian dari utang tersebut," jelas Mahendra.

Sebab itu, OJK terus akan melakukan pengawalan meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan.

Baca Juga: Selain ITB, Ternyata FKG Unpad Juga Kerja Sama dengan Pinjol Dalam Bayar UKT Mahasiswa

Tak hanya itu, perlu meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban dan risiko dari konsumen termasuk aspek perlindungan. Berdasarkan laporan OJK, akumulasi pinjaman pinjol hampir mencapai Rp600 triliun dan jumlah yang diberikan kepada UMKM secara proporsional semakin meningkat.

"Ini menunjukkan secara menyeluruh industri ini dirasakan juga memberikan tambahan akses. Tentu kami juga terus menekankan pentingnya pelaksanaan sesuai peraturan yang berlaku," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rusia Perluas Kuota...
Rusia Perluas Kuota Kuliah Gratis, Cetak Ahli Minyak hingga IT dari Indonesia
Penyaluran Pindar Tembus...
Penyaluran Pindar Tembus Rp1.388 Triliun, 40% Mengalir ke UMKM
Rebranding CashUP Menandai...
Rebranding CashUP Menandai Era Baru Ekosistem Teknologi dan Pembayaran
CASH Fokus Perkuat Fundamental...
CASH Fokus Perkuat Fundamental di Tengah Perkembangan Pembayaran Digital
Ada Finpay di Balik...
Ada Finpay di Balik Ekspansi QRIS ke China, Mampu Tangani 1.500 Transaksi per Detik
QRIS Tembus Global,...
QRIS Tembus Global, Industri Pembayaran Digital Masuk Fase Integrasi dan Kolaborasi
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Dewi Perssik Kuliah...
Dewi Perssik Kuliah Jurusan Psikologi Pakai Cadar, Identitasnya Terbongkar dari Suara
Rekomendasi
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi Program Prioritas, Bakom RI: Waspadai Disinformasi
Konser Reuni BTS di...
Konser Reuni BTS di Busan Molor 75 Menit, HYBE Minta Maaf dan Jelaskan Penyebabnya
Superkomputer Prediksi...
Superkomputer Prediksi 4 Pesepak Bola yang Bersinar di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
Infografis
Tiga Kategori Mahasiswa...
Tiga Kategori Mahasiswa yang Layak Menerima KIP Kuliah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved