8-9 Februari 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan

Rabu, 07 Februari 2024 - 23:24 WIB
loading...
8-9 Februari 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan
Libur Isra Mikraj dan cuti bersama Hari Raya Imlek telah ditetapkan pada Kamis dan Jumat, 8-9 Februari 2024, sistem ganjil genap di DKI Jakarta pun ditiadakan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Libur nasional Isra Mikraj dan cuti bersama Hari Raya Imlek telah ditetapkan jatuh pada Kamis dan Jumat, 8-9 Februari 2024. Sehubungan dengan hal ini, sistem ganjil genap di DKI Jakarta pun tak akan diberlakukan saat libur berlangsung.

Hal itu diungkap Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Rabu (7/2/2024). Ketentuan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Jakarta pun ditiadakan selama liburan itu.

“Sehubungan dengan Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek Kebijakan Ganjil Genap di DKI Jakarta Ditiadakan pada 8 dan 9 Februari 2024,” tulis akun Instagram, @dishubdkijakarta, Rabu (7/2/2024).



Dengan ketentuan ini, Dishub DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat dan pengguna jalan pun diharapkan bisa selalu taat mematuhi peraturan hingga keamaan mereka saat berkendara.

"Dimbau kepada para pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” tambah akun tersebut.

Lebih lanjut, sistem ganjil genap sendiri akan dilakukan di kawasan Puncak, Bogor dan berlaku pada 8 Februari 2024. Satlantas Polres Bogor mengatakan pemberlakukan itu dilakukan di momen long weekend ini.

“Ganjil genap kemungkinan akan dilaksanakan pas hari Kamis pas tanggal merah. Nah untuk hari biasa, tetep biasa tetapi pagi hari pada tanggal 8 (Februari) nanti kita mulai ganjil genap yang biasa kita laksanakan hari Sabtu Minggu," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama, Senin (5/2/2024).

Sebagai informasi, Isra Mikraj 27 Rajab 1445 Hijriah jatuh pada Kamis 8 Februari 2024. Pemerintah Indonesia telah menetapkan bahwa Isra Mikraj sebagai hari libur nasional atau tanggal merah.

Sementara itu, pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek 2024 pada Jumat, 9 Februari 2024.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1857 seconds (0.1#10.140)