Pengangkatan Direksi BEI 2018-2021 Disetujui Pemegang Saham

Jum'at, 29 Juni 2018 - 14:34 WIB
Pengangkatan Direksi BEI 2018-2021 Disetujui Pemegang Saham
Pengangkatan Direksi BEI 2018-2021 Disetujui Pemegang Saham
A A A
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat beberapa agenda yang telah disetujui secara aklamasi oleh pemegang saham seperti pengangkatan anggota Direksi perseroan 2018–2021 berikut penetapan tugas dan wewenang serta gaji dan manfaat lainnya.

Eks Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, keberhasilan capaian BEI antara lain dipicu oleh ekspansi basis investor ritel domestik. "Ini berkat upaya pasar modal Indonesia menjangkau calon investor baru dari segala lapisan masyarakat untuk berinvestasi di BEI," ujarnya di Jakarta, Jumat (29/6/2018).

RUPST BEI memperkenalkan ketujuh direksi baru yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat nomor: S-74/D.04/2018 perihal penyampaian daftar calon Direktur PT BEI terpilih untuk masa jabatan 2018-2021.

Berikut jajaran Direksi BEI yang baru:

Direktur Utama: Inarno Djayadi
Direktur Penilaian Perusahaan: IGD N Yetna Setia
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Laksono Widito Widodo
Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Kristian Sihar Manullang
Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Fithri Hadi
Direktur Pengembangan: Hasan Fawzi
Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia: Risa Effenita Rustam

Selain itu, juga disepakati persetujuan atas laporan tahunan termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris perseroan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2017. Kemudian, penunjukan dan pengangkatan akuntan publik perseroan untuk tahun buku 2018, persetujuan atas pemberian uang jasa bagi anggota direksi perseoan yang berakhir masa baktinya
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4115 seconds (0.1#10.140)