Intip Gaji Pengawas TPS Pemilu 2024, Segini Besarannya

Jum'at, 09 Februari 2024 - 15:18 WIB
loading...
Intip Gaji Pengawas...
Gaji pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Gaji PTPS Pemilu 2024 menjadi ulasan menarik untuk diketahui. Apakah angkanya lebih besar dari KPPS? PTPS merupakan singkatan dari Pengawas Tempat Pemungutan Suara. Sesuai namanya, mereka akan ditugaskan untuk mengawasi jalannya persiapan, pelaksanaan hingga penghitungan suara di TPS terkait.

Baca Juga: Bantu Mahasiswa Rantau Nyoblos saat Pemilu, UGM Sediakan 9 TPS Khusus

Sebagai informasi, PTPS ini dibentuk untuk membantu tugas Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kelurahan/Desa (PKD). Nantinya, satu orang PTPS akan ditempatkan di 1 TPS sebagai pengawas. Adapun tugas PTPS adalah memastikan proses persiapan, pemungutan, penghitungan hingga pergerakan suara berjalan secara transparan serta sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka bertanggung jawab mengawasi tempat-tempat pemungutan suara dan memastikan tidak terjadi pelanggaran atau kecurangan selama proses berlangsung.

Baca Juga: Indikasi Pemilu 2024 Tak Netral, UMY Terjunkan Mahasiswa Lakukan Pengawasan di TPS

Sejalan dengan beban beratnya, berapa sebenarnya gaji PTPS Pemilu 2024? Simak ulasannya berikut ini.

Gaji PTPS Pemilu 2024

Gaji PTPS Pemilu 2024 telah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022. Adapun besarannya sendiri berada di kisaran Rp750.000 - Rp1.000.000.

Berikut ini rincian gaji pihak penyelenggara Pemilu 2024:

-Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan: Rp 2.200.000

-Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan: Rp 1.900.000

-Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan: Rp 1.550.000

-Gaji Pelaksana Teknis: Rp 900.000

-Gaji Pelaksana Teknis Non-PNS: Rp 1.500.000

-Gaji Panwaslu Desa: Rp 1.100.000

-Gaji Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS): Rp 750.000 - Rp 1.000.000
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Gaji Pejabat RI Bakal...
Gaji Pejabat RI Bakal Dipotong demi Efisiensi, Purbaya: Setuju! Itu Bagus, Sudah Kegedean
Uang Saku Peserta Magang...
Uang Saku Peserta Magang Nasional Utuh, Pajak Ditanggung Negara
Gaji Peserta Magang...
Gaji Peserta Magang Nasional Naik di 2026, Berapa Besarannya?
Purbaya Bebaskan Pajak...
Purbaya Bebaskan Pajak Karyawan dengan Gaji Maksimal Rp10 Juta, Ini Kriterianya
Prabowo Teken PP Pengupahan,...
Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP Terbaru 2026
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
DBL Gandeng Partner...
DBL Gandeng Partner Anyar untuk Dorong Pengembangan Talenta Muda Indonesia
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Berita Terkini
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menakar Efek Domino...
Menakar Efek Domino Pertamax Rp16.250: Waspada Ancaman Inflasi
Asprindo Dorong Skema...
Asprindo Dorong Skema Hybrid Pengelolaan Blok Andaman
20 Negara Pengimpor...
20 Negara Pengimpor Terbesar Produk China, Indonesia Peringkat Berapa?
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved