BPS Catat Nilai Tukar Petani Nasional Naik 0,05%

Senin, 02 Juli 2018 - 14:41 WIB
BPS Catat Nilai Tukar Petani Nasional Naik 0,05%
BPS Catat Nilai Tukar Petani Nasional Naik 0,05%
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Nilai Tukar Petani (NTP) nasional Juni 2018 sebesar 102,04 atau naik 0,05% dibanding NTP bulan sebelumnya. Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,36% atau lebih besar dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,30%.

NTP merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib). NTP menjadi salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi, maupun untuk biaya produksi.

Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani. Kepala BPS Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, naiknya NTP dikarenakan Indek harga petani lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang dibayar petani. "Ini terlihat karena Indeks harga petani lebih tnggi dibandingkan indeks harga yang dibayar petani yang mencapai 0,30%," ujar Suhariyanto di Jakarta,Senin (2/7/2018).

Dia menyebutjan bahwa NTP Provinsi Maluku yang mengalami kenaikan tertinggi yakni nencapai 0,78% dibandingkan kenaikan NTP Provinsi lainnya. Sedangkan Riau mengalami kenaikan. "Sebaliknya NTP Provinsi Riau mengalami penurunan terbeesr 1,87% dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya," jelasnya.

Selain itu, sambung dia menerangkan Nilai Usaha Rumah Tangga Pertanian Nasional (NTUP) sebesar 111,51% atau lebih tinggi 0,12% dibandingkan NTUP sebelumnya. "Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia pada Juni 2018, bahwa lebih besar untuk konsumsi rumah tangga," paparnya.

Pada Juni 2018 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,33% disebabkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok penyusun Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT), dengan kenaikan terbesar pada Kelompok Sandang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4664 seconds (0.1#10.140)