Pj Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor jika Masih Ada Kampanye di Masa Tenang

Senin, 12 Februari 2024 - 15:31 WIB
loading...
Pj Wali Kota Tangerang Minta Masyarakat Lapor jika Masih Ada Kampanye di Masa Tenang
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meminta alat peraga kampanye (APK) yang terpasang segera dibersihkan. Foto/Resti Maulida
A A A
TANGERANG - Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin meminta alat peraga kampanye (APK) yang terpasang segera dibersihkan. Hal ini terkait masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung mulai Minggu, 11 Februari hingga Selasa, 13 Februari 2024.

Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024. “Masa tenang ini menjadi momen krusial bagi kita semua untuk mempersiapkan diri menghadapi hari pemungutan suara pada 14 Februari ini. Kita harus jaga kondusivitas dan wujudkan pemilu yang aman, nyaman, adil, dan netral,” ungkap Nurdin, Senin (12/2/2024).

Nurdin juga menekankan pentingnya pengawasan aktivitas kampanye yang dilarang selama masa tenang. Dia juga meminta semua masyarakat untuk turut melaporkan jika masih adanya APK kepada instansi terkait.



“Pastikan APK tidak ada satupun yang tersisa baik di gang-gang maupun di jalan jalan protokol, termasuk yang ada di pohon juga dibersihkan, karena itu merusak lingkungan. Laporkan jika ditemukan APK yang masih terpasang," ucapnya.

Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri ini juga mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan suasana kondusif selama masa tenang. Nurdin pun mengajak masyarakat Kota Tangerang untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.

"Mari kita sukseskan Pemilu 2024 dengan datang ke TPS, apa pun pilihannya yang penting gunakan hak suara untuk memilih,” pungkasnya.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2164 seconds (0.1#10.140)