Taspen Tunjuk BRI sebagai Bank Kustodian

Senin, 09 Juli 2018 - 15:03 WIB
Taspen Tunjuk BRI sebagai Bank Kustodian
Taspen Tunjuk BRI sebagai Bank Kustodian
A A A
PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) sebagai pelayanan jasa kustodian.
Dengan adanya kerja sama ini, Taspen bisa menitipkan suratsurat berharganya kepada BRI sebagai bank kustodian. Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro mengatakan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini perseroan bisa meningkatkan efisiensi dalam tata kelola dan administrasi yang dikembangkan perusahaan. Selain itu, juga bisa menghindari potensi human eror dan keterlambatan layanan hingga dokumentasi menjadi semakin baik. “Tahun ini merupakan 25 tahun kerja sama antara Taspen dan BRI. Saya melihat landasannya kebersamaan dan saling membantu. BRI juga mempunyai keseriusan dalam meningkatkan layanan di Taspen,” kata Iqbal kepada sejumlah media di Jakarta, akhir pekan lalu.

Melalui kerja sama ini, Iqbal berharap Taspen bisa mewujudkan pelayanan prima kepada peserta melalui prinsip 5T, yaitu Tepat Orang, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Tempat, dan Tepat Adminis trasi. Selain itu, juga pelak sana an otentikasi berkala, layanan kunjungan nasabah, dan berjalannya Office Channeling. “Juga teknologi yang digunakan BRI memberikan kemudahan bagi Taspen sebagai pemberi manfaat kepada para pesertanya,” kata dia.

Iqbal menjelaskan, penggunaan jasa kustodian ini akan dilakukan bertahap. Untuk tahap awal Taspen akan memindahkan Rp41 triliun efeknya di Tabungan Hari Tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian kepada BRI. Selanjutnya hingga akhir tahun ditargetkan Rp71 triliun yang dipindah sampai jatuh tempo pada Desember.

“Untuk tahap awal dilakukan mulai 1 Agustus 2018. Kamiakanme mindahkansekitar Rp41 triliun surat berharga Taspen ke BRI sebagai bank kustodian,” ujarnya. Dia juga mengatakan, saat ini produk Taspen terus berkembang dari yang hanya melayani Tabuhan Hari Tua, pensiunan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian. Untuk itu, keempat produk tersebut harus dipisahkan pengelolaannya. Hal tersebut yang menjadi dasar Taspen menunjuk BRI sebagai bank kustodian. Di tempat sama, Direktur Utama BRI Suprajarto menambahkan, perseroan terus berkomitmen mendukung aktivitas kustodian melalui jasa penitipan surat berharga sebagai salah satu bank dengan layanan kustodian yang telah diakui di Indonesia.

“BRI tidak hanya menjadi bankkustodianbagiTaspen, tapi kami juga menawarkan berbagai inovasi teknologi yang dimiliki oleh BRI, seperti pemanfaatan satelit BRI dan agen-agen BRILink yang tersebar di seluruh wilayah,” kata Suprajarto. Layanan yang diberikan BRI dalam jasa kustodian untuk para nasabah selama ini tidak hanya berupa general safe keeping, tapi juga kustodian atas produk investasi reksa dana, kontrak pengelolaan dana, hingga Efek BeragunAset(EBA) sertaproduk investasi lainnya. Sebelumnya pada Maret, Taspen dan BRI juga telah menyepakati perjanjian kerja sama tentang pembayaran Tabungan Hari Tua, pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian melalui rekening bank.

Hingga Juli 2018, jumlah penyaluran gaji pensiun melalui e-Dapem (Elektronik Dapem) yang dibayarkan BRI sebanyak 909.873 peserta pensiun dengan penyaluran Rp2,1 triliun.
(don)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8512 seconds (0.1#10.140)