Kecurangan Pemilu, Kades Ancam Carok Para Saksi dan Tak Boleh Penghitungan Suara

Kamis, 15 Februari 2024 - 14:44 WIB
loading...
Kecurangan Pemilu, Kades Ancam Carok Para Saksi dan Tak Boleh Penghitungan Suara
Mathur Khusairi, calon legislatif melapor bersama para saksinya, terkait ancaman dan kecurangan yang dilakukan oknum kades di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Foto/Taufik Syahrawi
A A A
BANGKALAN - Ada 12 orang saksi TPS mengadu ke Bawaslu Bangkalan terkait aksi kecurangan saat proses pencoblosan dan penghitungan suara. Bahkan ada saksi yang diancam tantangan untuk carok dari salah seorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat.

Peristiwa ini dialami para saksi dari salah satu caleg yang ditempatkan di Desa Bator, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan. Pengaduan dan laporan dugaan kecurangan pemilu ke Sentra Gakkumdu ini disertai sejumlah barang bukti berupa berkas-berkas C hasil penghitungan suara di TPS-TPS desa tersebut.

Mathur Khusairi, calon legislatif yang melapor bersama para saksinya ini mengatakan, proses pemilu di Desa Bator awalnya berlangsung lancar. Suasana berubah pada pukul 11.00 WIB saat seseorang yang mengaku sebagai kepala desa setempat melakukan intimidasi secara verbal kepada para saksi di belasan TPS di desa tersebut.



“Intimidasi secara verbal tersebut, di antaranya tantangan carok kepada para saksi dan ditujukan kepada caleg yang mengirimkan saksi-saksi ke desanya,” kata Matsur, Kamis (15/2/2024).

Tak sampai di situ saja, kata Mathur, orang yang diduga oknum kades tersebut juga memerintahkan kepada setiap KPPS di desanya agar tidak melakukan penghitungan suara dan langsung dilakukan rekapitulasi saja.

Pada proses rekapitulasi inilah jumlah suara diduga dilakukan sesuai pesanan pihak lain. Baik menguntungkan partai tertentu untuk kertas suara pemilihan legislative maupun untuk salah satu paslon capres cawapres.

Bahkan menurut Mathur, hasil rekapitulasi tersebut ada dugaan penggelembungan suara karena tidak sesuai dengan jumlah kehadiran pemilih.



Dia menduga praktik kecurangan serupa ini sangat mungkin dilakukan di desa-desa lain di Bangkalan. Dia pun menuntut penghitungan suara ulang atau PSU di desa tersebut.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1716 seconds (0.1#10.140)