Tiga Kontrak Blok Migas Diteken, Negara Kantongi USD2,5 Juta

Selasa, 17 Juli 2018 - 16:27 WIB
Tiga Kontrak Blok Migas Diteken, Negara Kantongi USD2,5 Juta
Tiga Kontrak Blok Migas Diteken, Negara Kantongi USD2,5 Juta
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini menandatangani kontrak bagi hasil gross split hasil penawaran wilayah kerja (WK) migas tahun 2018.

Pada penawaran WK 2018 terdapat empat pemenang, tiga WK yang kontraknya ditandatangani hari ini yaitu Blok East Seram, East Ganal, dan Southeast Jambi, sementara satu kontrak lainnya (WK Citarum) telah ditandatangani pada 7 Juni 2018.

Untuk WK East ganal, kontraktornya adalah Eni East Ganal Limited dengan komitmen pasti USD35,35 juta dan bonus tanda tangan USD1,5 juta. Selanjutnya, untuk WK East Seram, Balam Energy Pte Ltd memberikan komitmen pasti USD900.000 dan bonus tanda tangan USD500.000. Sementara WK Shouteast jambi, konsorsium Repsol Exploration Southeast Jambi BV dan MOECO Southeast jambi BV memberikan komitmen pasti USD4,65 juta dan bonus tandatangan USD500.000.

"Dengan ditandatanganinya ketiga kontrak tersebut, tercatat hingga hari ini pemerintah telah melaksanakan tanda tangan kontrak bagi hasil dengan skema gross split sebanyak 9 WK yang terdiri dari 5 WK hasil penawaran tahun 2017 yaitu Blok Andaman I, Andaman II, Pekawai, West Yamdena dan Merak-Lampung dan 4 WK hasil penawaran tahun 2018," ungkap Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama kementerian ESDM Agung Pribadi dalam siaran pers, Selasa (17/7/2018).

Selama 3 bulan terakhir, imbuh dia, draf Kontrak telah diselesaikan dan kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban pembayaran bonus tanda tangan, penerbitan jaminan pelaksanaan serta pengurusan dokumen legal terkait entitas baru untuk menandatangani bagi hasil gross split tersebut.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5904 seconds (0.1#10.140)