Menkeu Setujui Penambahan Subsidi Energi Rp68,97 Triliun

Selasa, 17 Juli 2018 - 19:28 WIB
Menkeu Setujui Penambahan Subsidi Energi Rp68,97 Triliun
Menkeu Setujui Penambahan Subsidi Energi Rp68,97 Triliun
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui mengenai penambahan subsidi energi di APBN 2018. Penambahan subsidi juga dilakukan seiring kenaikan harga diesel dan juga melihat kinerja PT Pertamina (Persero).

Hal ini juga dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Menkeu pun menyebut bahwa penambahan subsidi ini telah dihitung berdasarkan jumlah yang dibutuhkan.

"Kita hitung berdasarkan jumlah subsidi yang ada pada semester satu dan juga perbedaan dari harga diesel terhadap yang ditetapkan dalam hal ini harga yang berlangsung. Kita membahasnya bersama dengan menteri ESDM dan menteri BUMN beserta Pertamina untuk melihat kondisi keuangan mereka," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Dia mengatakan, penetapan untuk subisidi ini sudah dihitung dari keuangan Pertamina. Hal ini juga sudah didiskusikan dengan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno.

"Dan penetapan kenaikan bahwa subsidi per liter diperkirakan dibutuhkan untuk menjaga, pertama dari sisi Pertamina neraca Pertamina tetap terjaga yaitu kebutuhan mereka dari sisi operasi maupun dari sisi potensi mereka keuntungannya dari sisi hulu maupun tekanan dari kegiatan hilir yang berhubungan dengan subsidi," jelasnya.

Sebagai informasi,anggaran belanja subsidi sampai akhir tahun akan menjadi Rp163,49 triliun atau 173% dari penetapan awal yang sebesar Rp94,52 triliun. Adapun, rincian proyeksi sampai akhir tahun untuk subsidi BBM dan elpiji 3 kg menjadi Rp103,49 triliun, subsidi listrik Rp59,99 triliun.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6720 seconds (0.1#10.140)