Kenali Perbedaan Saham, Reksadana dan Obligasi Sebelum Investasi

Jum'at, 16 Februari 2024 - 10:49 WIB
loading...
Kenali Perbedaan Saham,...
Perbedaan saham, reksadana dan obligasi yang perlu dipahami oleh calon investor. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan saham , reksadana dan obligasi ini perlu dipahami oleh siapapun yang berminat untuk investasi atau memahami beberapa jenis investasi di pasar modal. Investasi sendiri merupakan salah satu cara terbaik untuk menjaga atau mengembangkan aset.

Kini telah banyak instrumen atau jenis investasi yang dapat dipilih sesuai dengan kondisi keuangan. Tiga di antaranya yang cukup populer adalah saham, reksadana dan obligasi. Ketiganya merupakan instrumen investasi yang punya perbedaan cukup mencolok.

Perbedaan Saham, Reksadana dan Obligasi

1. Saham

Saham mewakili kepemilikan sebagian dari suatu perusahaan. Ketika seseorang membeli saham, mereka menjadi pemilik sebagian kecil dari perusahaan tersebut. Harga saham dapat naik atau turun tergantung pada kinerja perusahaan, kondisi pasar, dan faktor-faktor lainnya. Investor saham dapat memperoleh keuntungan dari kenaikan harga saham (capital gain) dan/atau dividen yang dibayarkan oleh perusahaan.

2. Reksadana

Reksadana merupakan wadah investasi yang mengumpulkan dana dari berbagai investor untuk diinvestasikan dalam portofolio sekuritas, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang lainnya. Investasi dalam reksadana memberikan investor akses ke berbagai instrumen keuangan yang mungkin sulit diakses secara individual. Nilai unit penyertaan (NUP) dari reksadana naik atau turun berdasarkan kinerja portofolio investasi yang dimiliki oleh reksadana tersebut.

3. Obligasi

Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau perusahaan untuk mendapatkan dana. Pada dasarnya, obligasi merupakan pinjaman yang diberikan oleh investor kepada penerbit obligasi. Pemegang obligasi memiliki klaim atas pembayaran bunga secara berkala dan pengembalian pokok pada tanggal jatuh tempo.

Tingkat bunga yang dibayarkan oleh obligasi ditentukan oleh tingkat suku bunga pasar pada saat penerbitan, dan nilai obligasi dapat berfluktuasi tergantung pada perubahan suku bunga.

Dari penjelasan tersebut dapat disimpulkan jika perbedaan utama antara saham, reksadana dan obligasi terletak pada sifat kepemilikan, potensi pengembalian, dan tingkat risiko yang terkait. Saham cenderung lebih berisiko tetapi dapat memberikan pengembalian yang tinggi dalam jangka panjang, sementara obligasi umumnya dianggap lebih aman tetapi dengan pengembalian yang lebih rendah. Reksadana, di sisi lain, mencakup berbagai jenis instrumen keuangan dengan tingkat risiko dan pengembalian yang bervariasi.

Itulah penjelasan tentang perbedaan saham, reksadana dan obligasi. Sebelum berinvestasi, penting untuk memahami karakteristik dan risiko masing-masing instrumen investasi serta mempertimbangkan tujuan keuangan dan toleransi risiko.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Nasib IHSG Siang Ini,...
Nasib IHSG Siang Ini, Babak Belur Tergelincir 2,42% ke 5.679
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Sah! Berikut Jajaran...
Sah! Berikut Jajaran Direksi Bursa Efek Indonesia Periode 2026-2030
IHSG Dibuka Menguat...
IHSG Dibuka Menguat 0,61% ke Level 5.932
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
BP Batam Kawal Investasi...
BP Batam Kawal Investasi 88 Triliun AI Data Centre guna Transformasi Digital
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Rekomendasi
Vladimir Petkovic Melawan...
Vladimir Petkovic Melawan Mantan
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Berita Terkini
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Rekor Terburuk Sejak...
Rekor Terburuk Sejak 1986! Yen Jepang Hancur Lebur ke Titik Terendah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved