Pertamina Dampingi 1.237 UMKM Binaan Raih Sertifikasi Halal
Sabtu, 17 Februari 2024 - 21:55 WIB
loading...
A
A
A
Fadjar menjelaskan sertifikasi halal wajib dikenakan pada tiga kelompok UMKM, yakni produk makanan dan minuman, produk bahan baku dan bahan tambahan pangan, serta produk atau jasa penyembelihan.
Terkait kepengurusan sertifikasi halal itu Pertamina menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan Sucofindo sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) utama.
"Peran Pertamina untuk mendampingi dan berkoordinasi, sehingga UMKM dapat mengurus sertifikasi melalui skema pernyataan pelaku usaha atau dikenal self-declare," ujar dia.
Dia menambahkan jumlah UMKM Pertamina yang memperoleh sertifikasi halal pada 2023 naik lebih dari dua kali lipat, dibandingkan 422 UMKM pada 2022.
"Tahun ini Pertamina akan terus mendorong sertifikasi halal, terutama dengan adanya para Fasilitator Rumah BUMN (RB) Pertamina, yang tersebar di 30 wilayah di Indonesia," ujarnya.
Terkait kepengurusan sertifikasi halal itu Pertamina menggandeng berbagai pihak termasuk sinergi BUMN dengan Sucofindo sebagai lembaga pemeriksa halal (LPH) utama.
"Peran Pertamina untuk mendampingi dan berkoordinasi, sehingga UMKM dapat mengurus sertifikasi melalui skema pernyataan pelaku usaha atau dikenal self-declare," ujar dia.
Dia menambahkan jumlah UMKM Pertamina yang memperoleh sertifikasi halal pada 2023 naik lebih dari dua kali lipat, dibandingkan 422 UMKM pada 2022.
"Tahun ini Pertamina akan terus mendorong sertifikasi halal, terutama dengan adanya para Fasilitator Rumah BUMN (RB) Pertamina, yang tersebar di 30 wilayah di Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga :