Bawaslu Didesak Transparan Beberkan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Publik

Minggu, 18 Februari 2024 - 15:27 WIB
loading...
Bawaslu Didesak Transparan Beberkan Pelanggaran Pemilu 2024 ke Publik
PUSaKO Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mendesak, Bawaslu membeberkan pada publik temuan pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024. Foto/Bawaslu/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Beni Kurnia Ilahi mendesak, Bawaslu membeberkan pada publik temuan pelanggaran apa saja yang terjadi dalam Pemilu 2024 . Dengan begitu, kejanggalan dalam Pemilu bisa terkuak dan dinilai oleh masyarakat.

"Kita kan sudah punya beberapa saluran ketika ada temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu, jika terkait kecurangan rekapitulasi suara ini," kata Beni saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

"Bagaimana pun KPU harus siap melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) kalau misalnya persoalannya itu terkait dengan hitungan suara yah, dalam hasil pemungutan suara, maka MK harus berwenang tuk mengaduli perkara itu," tambahnya.



Menurutnya, mana kala terjadi banyak pelanggaran berkaitan pemungutan atau pun penghitungan suara dalam Pemilu, maka KPU sudah sepatutnya menggelar PSU. Apalagi, temuan itu bisa diteruskan ke Mahkamah Konstitusi agar bisa diadili.

Namun kata dia, dia lebih menyarankan, saat Bawaslu atau masyarakat menemukan adanya kejanggalan hingga pelanggaran dalam Pemilu, untuk membeberkannya pada publik. Apalagi, tak sedikit yang mempertanyakan kredibilitas MK saat ini.

"Menurut hemat saya, tak perlu lah ke MK dahulu, biar dahulu dikumpulan sebanyak-banyaknya temuan-temuan Bawaslu. Atau mungkin temuan masyarakat seberapa banyak pelanggaran Pemilu yang terjadi di republik ini, lalu berikan pencerahan itu pada masyarakat bahwa Pemilu 2024 itu Pemilu yang sangat kacau dalam sejarah begitu," tuturnya.

Ditambah lagi, ungkap Beni, manakala MK tak meyakini adanya bukti kuat tentang kejanggalan hingga pelanggaran dalam Pemilu, maka persoalan itu pun akan selesai begitu saja. Pihak yang memenangkan Pemilu pun bakal menjuatifikasi sudah selesainya persoalan itu, menganggap dirinya telah menang dengan dibentengi MK sebagai pihak yang berwenang menangani itu.

"Maka, lebih baik bongkar saja semua, diketahui oleh publik sehingga biarlah publik yang menghukum apa saja bentuk kecurangan itu," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1043 seconds (0.1#10.140)