Realisasi Proyek SBSN Semester I 2018 Capai 20,35%

Senin, 23 Juli 2018 - 21:05 WIB
Realisasi Proyek SBSN Semester I 2018 Capai 20,35%
Realisasi Proyek SBSN Semester I 2018 Capai 20,35%
A A A
SOLO - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman menyatakan, pembiayaan proyek melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) menunjukkan angka yang semakin meningkat. Tahun 2018, pembiayaan proyek SBSN mencapai Rp22,53 triliun.

Peningkatan mulai dari jumlah kementerian/lembaga yang menjadi pemrakarsa proyek, nilai pembiayaan yang dialokasikan, jumlah proyek yang dibangun, maupun sebaran satker pelaksana proyek SBSN dan lokasi proyek SBSN yang dikerjakan.

"Sebagai gambaran, pada tahun 2014, 2015, 2016, dan 2017, proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN berturut turut sebesar Rp1,57 triliun, Rp7,13 triliun, Rp13,67 triliun, dan Rp16,76 triliun," kata Luky Alfirman di Solo, Jawa Tengah, Senin (23/7/2018).

Sedangkan pembiayaan di tahun 2018, sebanyak 587 proyek tersebar di 34 provinsi pada tujuh kementerian/lembaga. Yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama dan Kementerian PUPR, Kementerian Ristek Dikti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, LIPI, dan Badan Standardisasi Nasional.

Sementara, realisasi proyek SBSN sampai dengan semester I tahun 2018 mencapai 20,35% dari nilai pagu pembiayaan SBSN. Realisasi proyek SBSN semester I tahun 2018 ini secara umum dapat dikatakan masih cukup rendah. "Dan tentunya patut untuk menjadi perhatian dan evaluasi bersama," terangnya.

Dari 10 unit eselon I kementerian/lembaga pelaksana proyek SBSN, hanya ada satu unit yang capaian kinerjanya masuk dalam kategori baik. Yaitu Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR dengan tingkat realisasi 37.92%. Sedangkan lainnya masih dalam kategori rendah dan kurang.

Satuan kerja Kementerian/Lembaga dengan kinerja yang rendah dan kurang, perlu diupayakan langkah tindak lanjut, percepatan dan terobosan serta terus meningkatkan kinerjanya. Sehingga target output dan outcome yang ditetapkan dapat dicapai pada sisa 6 bulan terakhir di tahun 2018.

Pihaknya menyadari dalam pelaksanaan proyek infrastruktur melalui Sukuk Negara tidak lepas dari adanya kendala yang menyebabkan realisasi pelaksanaan proyek tidak optimal, dan serapan anggaran rendah.

Untuk itu, sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan kebijakan dalam pengelolaan pembiayaan Proyek SBSN dikelola dan dilaksanakan secara baik, prudent, dan akuntabel. Kualitas pelaksanaan Proyek SBSN yang tinggi adalah suatu keharusan yang tidak dapat dikompromikan.

Pada tahun 2018, SBSN telah memasuki usia 10 tahun terhitung sejak penerbitan perdana SBSN di tahun 2008. Total penerbitan SBSN sejak 2008 sampai dengan 12 Juli 2018 telah mencapai Rp906,1 triliun.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8944 seconds (0.1#10.140)