Keuangan Pertagas Lebih Akuntabel Pasca Integrasi dengan PGN

Jum'at, 27 Juli 2018 - 17:49 WIB
Keuangan Pertagas Lebih Akuntabel Pasca Integrasi dengan PGN
Keuangan Pertagas Lebih Akuntabel Pasca Integrasi dengan PGN
A A A
JAKARTA - Pekerja PT Pertamina Gas (Pertagas) kini bisa memonitor kinerja perusahaan pasca integrasi dengan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Status PGN sebagai perusahaan publik yang wajib mengumumkan laporan keuangan setiap kuartal, dinilai akan membuat para pekerja mengetahui kondisi perusahaan.

"Integrasi ke PGN seharusnya tidak diantipati oleh Serikat Pekerja Pertagas. Karena dengan menjadi bagian dari dan di bawah pengendalian oleh perusahaan Tbk, keuangan perusahaan lebih akuntabel. Mereka jadi tahu keuntungan yang diterima perusahaan secara langsung, karena selama ini yang tahu hanya Direksi dan Kantor Akuntan Publik," kata Pendiri LBP Institute, Lucky Bayu Purnomo di Jakarta, Jumat (27/7/2018).

Dengan mengetahui jumlah pendapatan dan laba bersih PGN sebagai induk usaha Pertagas secara berkala, Lucky menyebut para pekerja bisa memperkirakan benefit yang bakal diperoleh setiap tahunnya.

"Jangan-jangan setelah dikonsolidasikan dengan PGN, mereka dapat mengetahui bahwa sebenarnya perusahaan memiliki posisi keuangan yang lebih baik, mengingat selama ini masih ada keterbatasan mengenai informasi yang dicantumkan sebagai laba angkanya lebih kecil. Ujungnya bonus maupun benefit yang seharusnya lebih besar, malah dapat sedikit karena ketidaktahuan pekerja," jelasnya.

Lucky menilai pekerja Pertagas terbelenggu oleh kekhawatiran bahwa pendapatan dan laba Pertagas yang sebelumnya 100% diberikan ke PT Pertamina (Persero) sebagai induk perusahaan, kini bisa dinikmati secara mudah oleh pemilik saham publik PGN.

"Ada belenggu kekhawatiran yang selama ini dinikmati, kini bagiannya lebih kecil karena harus dibagi dengan pihak lain. Tetapi mereka tidak tahu kalau setelah status terbuka, bisa meningkatkan keuntungan perusahaan. Sebagai ilustrasi misalnya seperti kue, maka kuenya bisa naik misal dari Rp 10 ribu menjadi Rp 60 ribu. Jadi sebenarnya mereka bisa dapat keuntungan lebih banyak dengan status Tbk," katanya.

Untuk menghapus kekhawatiran dan memberikan rasa nyaman bagi pekerja, Lucky berharap stakeholder Pertagas dan PGN dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat memberikan pemahaman kepada pekerja alasan dari integrasi tersebut. Termasuk keuntungan-keuntungan yang bisa diperoleh pekerja pasca integrasi dilakukan, seperti program employee stock options atau saham yang diberikan kepada pekerja.

"Karena selama ini mereka hidup dalam roh perusahaan non Tbk. Jadi pekerja banyak yang tidak mengetahuim kondisi perusahaannya sendiri karena tidak ada penjelasan. Menjadi Tbk adalah jalan yang paling ideal untuk menetralisir problematika ini," imbuh Lucky.

Contoh kasus yang masih menjadi pertanyaan publik menurutnya adalah seringnya pemerintah sebagai pemegang saham Pertamina mengganti pucuk pimpinan perusahaan migas tersebut.

"Dengan menjadi Tbk, publik dan pekerja bisa memberikan penghakiman yang tidak bisa dilakukan pada perusahaan tertutup. Selama ini kita tidak tahu kenapa Direktur Utama Pertamina sering diganti. Padahal Pertamina itu aset yang potensial, kenapa hanya pemerintah saja yang tahu alasan dibalik pergantian Direksi. Sementara tagline-nya BUMN untuk negeri," tegasnya.

Terpisah, Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Inarno Djayadi menyatakan sangat mendukung jika semakin banyak perusahaan pelat merah atau anak usahanya melantai di bursa. "Supaya bisa menyemarakkan pasar modal, dan lebih transparan juga," kata bos baru BEI tersebut.

Dikutip dari laman Kementerian BUMN, jumlah perusahaan pelat merah sampai akhir 2017 tercatat sebanyak 115 perusahaan. Namun hanya 19 BUMN atau 16,5 persen saja yang sudah go public, di luar anak-anak perusahaan yang juga melantai di bursa.

Padahal menurut Inarno, dengan semakin banyak BUMN yang sahamnya diperdagangkan di BEI maka pasar modal Indonesia jadi lebih menarik bagi investor. Selain itu, BUMN juga diuntungkan karena pasar modal merupakan sarana yang menarik untuk mencari pendanaan bisnis jangka panjang.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6390 seconds (0.1#10.140)