Pemerintah Diminta Maksimalkan Penerapan Online Single Subsmision

Selasa, 31 Juli 2018 - 00:30 WIB
Pemerintah Diminta Maksimalkan Penerapan Online Single Subsmision
Pemerintah Diminta Maksimalkan Penerapan Online Single Subsmision
A A A
JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap penerapan sistem Online Single Subsmision sebagai pelengkap sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berjalan saat ini bisa berjalan maksimal.

Ketua Apindo Bidang Hubungan Internasional dan Investasi, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, sejak OSS dicanangkan masih terdapat sejumlah kementerian yang belum terintegrasi.

"Jadi masih ada sejumlah Kementerian yang belum terintegrasi melalui sistem baru ini. Jangankan di daerah, yang di pusat saja terdapat kekurangan mengenai hal-hal teknis perizinan," ujarnya saat sosialisasi OSS di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Sebagai wadah dunia usaha, Apindo sendiri membantu pemerintah melatih sejumlah staf perusahaan yang tergabung di Apindo maupun Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.

"Tidak hanya itu, training ini sekaligus mengevaluasi dan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah mana yang bisa berjalan maksimal dan mana yang tidak," ungkapnya.

Di tempat yang sama, Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Edy Putra Irawady mengatakan, OSS memberikan harapan kemudahan berusaha yang terkait di dalam paket kebijakan ekonomi pemerintah (1-15).

"Kita memiliki berbagai kebijakan yang sifatnya memudahkan untuk berusaha. Pada intinya ini merupakan perecepatan eksekusi investasi," ujarnya.

Dia menambahkan dengan penerapan sistem OSS bisa lebih cepat melakukan pengecekan uang terkait eligibility Tax holiday. “Selanjutnya, nanti diperiksa lagi melalui Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan kewenangan Menteri Keuangan,” pungkasnya. Kelebihan sistem OSS terletak pada kemudahan akses yang bisa dilakukan masyarakat secara online.

Apindo sendiri mendukung secara optimal dan memberikan masukan-masukan yang kontruktif agar membawa dampak positif bagi dunia usaha di Indonesia.

"Perbaikan sistem perizinan ini bisa menjadi peluang bagi Indonesia memperkuat kinerja investasi maupun ekspor terutama dalam situasi global yang penuh ketidakpastian," pungkas Shinta Kamdani.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6186 seconds (0.1#10.140)