Apkasi Usulkan Tambahan Tunjangan Kepala Daerah

Rabu, 01 Agustus 2018 - 11:42 WIB
Apkasi Usulkan Tambahan Tunjangan Kepala Daerah
Apkasi Usulkan Tambahan Tunjangan Kepala Daerah
A A A
BOGOR - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengusulkan tambahan tunjangan dibandingkan kenaikan gaji kepala daerah. Hal ini dinilai tidak akan banyak membebani anggaran negara.

Keinginan tambahan tunjangan ini disampaikan Apkasi saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jawa Barat, kemarin. ”Kalau kenaikan gaji sih tidak, tetapi mungkin dalam bentuk lain seperti tunjangan,” kata Sekjen Apkasi Nurdin Abdullah.

Bupati Bantaeng ini mengatakan, tambahan tunjangan ini masih dikaji. Skema tersebut dinilai akan membuat kepala daerah lebih fleksibel dalam penggunaan tunjangan. ”Dalam bentuk tunjangan yang kira-kira 70% (dari tunjangan) itu tidak perlu dipertanggungjawabkan. Jadi bebas penggunaannya,” paparnya.

Menurut gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih itu, latar belakang usulan ini karena banyak kepala daerah yang merasa kesulitan jika akan memberikan bantuan sebab bantuan mendadak dari APBD tidak mungkin dilakukan.

”APBD kan tidak mungkin. Bisa jadi temuan BPK. Jadi ada ruang yang kita diberikan untuk membantu lembagalembaga yang berbeda. Bayangin kalau gaji Rp5 juta, satu kali bantu habis,” ungkapnya.

Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai usulan tunjangan tanpa pertanggungjawaban tidaklah tepat. Dia mengatakan uang negara harus semua dipertanggung jawabkan.

”Tata kelola keuangan daerah yang baik harus akuntabel. Meskipun itu menjadi tunjangan seorang kepala daerah, minimal laporan untuk orang tahu uangnya digunakan untuk apa,” ungkapnya.

Endi mengatakan saat ini memang banyak ormas yang tidak begitu suka dengan kepala daerah karena kesulitan mendapatkan dana taktis, terutama dari kantong gubernur.

”Ini memang membuat kepala daerah kesulitan untuk merespons permintaan mereka. Salah satunya bantuan yang sifatnya mendadak,” terangnya. Endi menilai seharusnya kepala daerah tidak mempermasalahkan keharusan laporan pertanggungjawaban. Menurutnya, semakin transparan semakin baik.

”Sehingga orang tahu dana tidak digunakan secara sembarangan. Apa yang harus ditakuti kalau dibuka,” paparnya. Menurut dia, permintaan kenaikan gaji ataupun tambahan tunjangan sudah sering diusulkan. Dia mengakui jika gaji pokok kepala daerah memang tidak masuk akal.

Namun begitu, kepala daerah masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lainnya. ”Tetapi sistem remunerasi kitabesar. Kalaumausatualokasi makanya digabung semua remunerasi. Butuh waktu, tapi arahnya ke sana. Jangan sifatnya mendadak. Kita harus punya desain system yang kuat,” tuturnya.

Sebelumnya, para wali kota juga menyampaikan harapannya yang sama kepada Presiden agar ada perbaikan penghasilan. Hal ini diharapkan agar dapat meningkatkan kinerja para kepala daerah pemerintah kota tersebut.

”Dan tentunya kenaikan penghasilan untuk para kepala daerah. Dalam arti untuk terus me ningkatkan kinerja,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Airin Rachmi Diany. Dia mengaku sejak lama menjadi wali kota belum pernah mengalami kenaikan penghasilan.

Saat ditanya berapa jumlah gaji yang diterimanya saat ini, Airin enggan menjawab secara detail. Namun, dia mengatakan gaji tersebut dinilai tidak cukup untuk operasional.”

Kalau operasional kan tidak. Apalagi sekarang hibah bansos dibatasi dengan regulasi, aturan harus setahun sebelumnya, yayasan tersebut harus terdaftar tiga tahun, dan lain-lain,” jelasnya. (Dita Angga)
(nfl)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5392 seconds (0.1#10.140)