Divestasi Rampung, Pemerintah Jamin Perpanjangan Kontrak Vale

Jum'at, 23 Februari 2024 - 18:15 WIB
loading...
Divestasi Rampung, Pemerintah...
Kementerian ESDM menjamin perpanjangan kontrak Vale setelah seluruh proses divestasi ke Indonesia selesai. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ( ESDM ) memastikan kontrak tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) akan diperpanjang setelah seluruh proses divestasi saham 14% ke Indonesia selesai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebutkan bahwa diharapkan divestasi saham Vale ke MIND ID disepakati secara resmi Senin 26 Februari 2024.

"Saya tau sudah deal aja. Pak Menteri kan udah sampaikan indikasi dari sisi harga," ujar Dadan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (23/2/2024).

Baca Juga: Pemerintah Sepakat Harga Saham Divestasi Vale di Kisaran Rp3.000

Bersamaan dengan itu, pihaknya menjamin kepastian perpanjangan kontrak yang akan habis tahun depan. "Ya kan dua-duanya nempel. Masa udah divestasi kontraknya gak diperpanjang dalam arti kalau tidak diperpanjang rencana sekarang tidak bisa dijamin berlanjut," ungkapnya.

Terkait harga, Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebutkan yang telah disepakati dengan MIND ID sekitar Rp3.000 per lembar saham.

Baca Juga: Erick Thohir Bakal Taruh Orang Baru Usai Divestasi Vale Rampung

Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Minerba (UU Minerba) disebutkan kontrak/perjanjian yang belum memperoleh perpanjangan dijamin mendapatkan dua kali perpanjangan dalam bentuk IUPK selama 10 tahun dengan mempertimbangkan penerimaan negara.

Kontrak/perjanjian yang telah memperoleh perpanjangan pertama dijamin untuk diberikan perpanjangan kedua dalam bentuk IUPK paling lama 10 tahun.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Adopsi Teknologi dan...
Adopsi Teknologi dan AI Jadi Arah Baru Industri Pertambangan
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
MMS Resources Bidik...
MMS Resources Bidik Teknologi Tambang Modern dari China
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Bos...
Kejagung Tetapkan Bos TSHI Tersangka Baru Kasus Korupsi Nikel di Sulawesi Tenggara
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas...
Pakar Hukum Soroti Kompleksitas Kasus Tambang, Dukung Langkah Tegas Kejagung
Rekomendasi
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Berita Terkini
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
10 Presiden Terkaya...
10 Presiden Terkaya Sepanjang Sejarah AS, Trump Jauh Lebih Unggul dari Pendahulunya
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved