Ketum Nasdem Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Wajib

Jum'at, 23 Februari 2024 - 20:54 WIB
loading...
Ketum Nasdem Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Wajib
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menilai hak angket DPR merupakan hak konstitusional. Untuk itu, ia berpandangan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hak angket DPR. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Nasdem , Surya Paloh menilai hak angket DPR merupakan hak konstitusional. Untuk itu, ia berpandangan bahwa seluruh pihak wajib menghormati hak angket DPR.

Pernyataan itu dilontarkan Surya dalam merespons pernyataan sikap dari tiga sekretaris jenderal (sekjen) partai yang tergabung dalam Koalisi Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pada Kamis (22/2/2024).



"Kalian tahu, (angket DPR RI) itu kan hak konstitusional, yang ada saya pikir wajib, wajib ya. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu," ujar Surya saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (23/2/2024).

Surya pun menyayangkan adanya inisiasi angket DPR untuk menelisik kejanggalan proses Pemilu 2024 dipandang negatif oleh sebagian pihak. Ia pun menyatakan tak sepakat bahwa ada pandangan negatif itu terhadap inisiasi penggunaan hak angket DPR yang merupakan hak berdrmokrasi.

"Kan sayang sekali kita ada hak konstitusional diinisir siapa pun itu, barangkali saat ini kawan-kawan dari PDIP, misalnya, 'ah kita katakan tidak baik, kita katakan kurang.' Kita tidak sepakat, itu hak dalam berdemokrasi," tegas Surya.

Atas dasar itu, Surya menyatakan Koalisi AMIN beserta pasangan yang diusungnya mendukung inisiasi pengajuan hak angket DPR untuk menelisik kejanggalan Pemilu 2024.

"Sikap kita dalam hal ini pendukung Mas Anies dan Cak Imin dalam Koalisi Perubahan jelaslah, memberikan support memberikan katakanlah dukungan. Prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja," tandas Surya.

Sebelumnya, Koalisi Perubahan pengusung Anies-Muhaimin mendukung wacana Capres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo terkait penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki kejanggalan dalam proses Pemilu 2024.

Sikap itu diputuskan setelah para sekretaris jenderal (sekjen) Koalisi Perubahan melangsungkan pertemuan di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2024).
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2074 seconds (0.1#10.140)