BI Perpanjang Kesepakatan Swap Mata Uang dengan Australia

Kamis, 09 Agustus 2018 - 20:01 WIB
BI Perpanjang Kesepakatan Swap Mata Uang dengan Australia
BI Perpanjang Kesepakatan Swap Mata Uang dengan Australia
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan Reserve Bank of Australia sepakat untuk memperpanjang kerja sama Bilateral Local Currency Swap Arrangement (BCSA) antara kedua bank sentral yang akan berakhir pada Desember 2018.

Sebagaimana perjanjian sebelumnya, perjanjian kerja sama BCSA yang berlaku efektif selama tiga tahun ini memungkinkan swap mata uang lokal antara kedua bank sentral senilai 10 miliar dolar Australia atau Rp100 triliun.

Kesepakatan tersebut dilakukan di tengah rangkaian pelaksanaan pertemuan gubernur bank sentral Executives Meeting of East Asia-Pacific (EMEAP) di Manila, pada 5 Agustus 2018.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menilai, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia yang berkelanjutan untuk mendorong perdagangan bilateral, khususnya untuk menjamin penyelesaian transaksi perdagangan dalam mata uang lokal antara kedua negara.

"Upaya tersebut juga merupakan bagian dari inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam rangka mendukung ketahanan perekonomian Indonesia," ujar Perry dikutip dari keterangan resminya, Kamis (9/8/2018.

Dengan perjanjian ini, dia optimistis dapat sedikit meredam ketidakstabilan mata uang global yang memengaruhi mata uang kedua negara. Kerja sama ekonomi antarkedua negara pun dapat berjalan lancar.

"Melalui penggunaan mata uang masing-masing negara untuk mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan mata uang tertentu," katanya.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6619 seconds (0.1#10.140)