Hakim Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini

Selasa, 27 Februari 2024 - 09:34 WIB
loading...
Hakim Bakal Putuskan Gugatan Praperadilan Aiman Witjaksono Hari Ini
PN Jaksel bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) bakal menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penyitaan ponsel Aiman Witjaksono beragendakan putusan pada hari ini, Selasa (27/2/2024). Sidang tersebut bakal menentukan diterima tidaknya permohonan praperadilan yang diajukan Aiman.

"Selasa, 27 Februari 2024 pembacaan putusan yah," ujar Hakim Tunggal Delta Tama dalam persidangan sebelumnya.



Agenda sidang tersebut disampaikan hakim saat dia hendak menutup persidangan praperadilan sah tidaknya penyitaan barang bukti milik Aiman beragendakan kesimpulan pada Senin 26 Februari 2024 kemarin.

Sementara itu, Aiman mengatakan praperadilan yang diajukannya itu merupakan salah satu upaya yang diambilnya untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Praperadilan juga upaya yang dilakukannya dalam melindungi narasumbernya.

"Sekali lagi ini bukan terkait saya, bukan terkait Aiman, tetapi ini terkait dengan bagaimana kita menjaga demokrasi ini, bagaimana kemudian narasumber ini menjadi penting," ujarnya.

Aiman menambahkan seharusnya persoalan yang dihadapinya itu bukan konsen pada narasumbernya, tapi materi yang disampaikannya. Apalagi, materi tersebut merupakan bagian kritik dan bagain pengingat untuk perbaikan.



"Jangan lihat siapa yang menyampaikan, tapi lihat apa yang disampaikan. Itu harus menjadi prinsip kita semua karena bagian dari kritik, bagian dari mengingatkan untuk perbaikan," katanya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)