Sadis! Suami Tega Siram Istri dengan Air Mendidih hingga Melepuh

Selasa, 27 Februari 2024 - 11:50 WIB
loading...
Sadis! Suami Tega Siram Istri dengan Air Mendidih hingga Melepuh
Pria pengangguran di Palembang dilaporkan ke polisi lantaran tega menyiram istrinya melepuh. Foto: MPI/Era Neizma
A A A
PALEMBANG - DZ (28) seorang suami di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan ke polisi lantaran tega menyiram istrinya sendiri berinisial SW (27) dengan air mendidih hingga membuat tubuh korban melepuh, Selasa (27/2/2024).

Perbuatan keji pelaku dilaporkan oleh Dedi Sucipto (31) yang merupakan kakak kandung korban ke Polrestabes Palembang lantaran tak terima adiknya mengalami luka bakar di bagian punggung usai disiram oleh pelaku dengan menggunakan air panas.

Dikatakan Dedi, peristiwa itu berlangsung di Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang pada Jumat 23 Februari 2024 pukul 20.00 WIB. Kejadian bermula saat adiknya SW bercerita kepada pelaku bahwa kondisi keuangan rumah tangga mereka sudah menipis.



Pelaku kemudian diminta untuk mencari kerja agar dapat memberikan nafkah kepada istri dan anaknya. Namun pelaku malah marah kepada korban.

“Tidak terima diomongin istrinya, pelaku ini malah marah-marah, merasa tidak senang disuruh cari kerja, dan secara tiba-tiba mengambil air mendidih yang lagi dimasak di kompor dan menyiram tubuh istrinya,” kata Dedi.

Selanjutnya tetangga korban yang mendengar suara teriakan korban itu langsung memberikan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit. Sementara, pelaku melarikan diri meninggalkan istrinya dalam kondisi kesakitan akibat melepuh.



“Sudah sering sebenarnya mereka ini ribut, berapa kali dinasehati juga pelaku ini marah. Saya tidak tahan lagi akhirnya melaporkan, karena korban adalah adik saya,”katanya.

Laporan dengan nomor LP/B/488/II/2024SPKT/Polrestabes Palembang telah diterima petugas untuk dilakukan tindak lanjut.

“Iya, laporan korban sudah kita terima, sekarang sedang dilakukan tindak lanjut,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinza.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)