Jamkrindo Tegaskan Komitmen Antar UMKM Naik Kelas

Minggu, 12 Agustus 2018 - 10:01 WIB
Jamkrindo Tegaskan Komitmen Antar UMKM Naik Kelas
Jamkrindo Tegaskan Komitmen Antar UMKM Naik Kelas
A A A
JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai peran penting dan strategis dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Sebagai perusahaan yang diberi mandat khusus oleh pemerintah untuk melakukan penjaminan bagi UMKM dan koperasi (UMKMK), Perum Jamkrindo telah lama menjadi tonggak pemberdaya UMKMK.

Selain memberikan jaminan kredit, Perum Jamkrindo juga berinovasi dengan melakukan pemeringkatan terhadap UMKM dan juga memberikan pendampingan kepada para UMKM. Direktur Utama Perum Jamkrindo Randi Anto menegaskan, Jamkrindo berkomitmen membantu UMKM naik kelas atau tumbuh dengan skala yang lebih besar.

"Sudah menjadi tanggung jawab dan fokus kami untuk memajukan UMKM dan koperasi," ujar Randi dalam siaran pers, Minggu, (12/8/2018).

Untuk itu, lanjut Randi, setiap tahunnya Perum Jamkrindo meningkatkan kapasitas penjaminan kreditnya. Pada 2018, Perum Jamkrindo menargetkan volume penjaminan sebesar Rp156,8 triliun. Adapun sepanjang tahun 2008 sampai 2017, Perum Jamkrindo telah mencatatkan volume penjaminan kredit lebih dari Rp200 trilliun.

"Pada semester I/2018, volume penjaminan kami tercatat Rp86,30 triliun atau tumbuh 22,57% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu," ujar Randi.

Saat ini, Perum Jamkrindo telah memiliki beragam produk yang mendukung dan menjadi solusi UMKM menuju sukses. Selain penjaminan program yang utama yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR), Perum Jamkrindo juga memilki banyak produk penjaminan yang lain.

Di antaranya , penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit umum, penjaminan kredit multiguna, penjaminan kredit distribusi barang, penjaminan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), penjaminan kredit kendaraan bermotor, penjaminan surety bond, penjaminan custom bond, penjaminan bank garansi atau kontra garansi, penjaminan supply chain financing, dan penjaminan fintech lending.

Di samping itu, Perum Jamkrindo juga mendapat amanat dari pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor I Tahun 2016 sebagai lembaga pelaksana penjaminan sistem resi gudang. "Kami terus berinovasi untuk memberikan memberikan pelayanan luas dan berkualitas," imbuh Randi.
(fjo)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4700 seconds (0.1#10.140)