Penggandaan Akun GoCar Kembali Rugikan Konsumen

Rabu, 15 Agustus 2018 - 06:11 WIB
Penggandaan Akun GoCar Kembali Rugikan Konsumen
Penggandaan Akun GoCar Kembali Rugikan Konsumen
A A A
JAKARTA - Sistem transportasi berbasis aplikasi online tak selamanya memberikan kenyamanan kepada pengguna jasa ini. Dugaan penggandaan akun GoCar konsumen kembali dialami salah satu pengguna jasa aplikasi transportasi ini. "Mobil yang datang berbeda jenis, plat nomor dan pengemudinya," ujar Euis, seorang karyawan swasta.

Dia mengungkapkan, saat melakukan order pada aplikasi terekam nomor Order RB-1588159939 dengan identitas pengemudi Zulfikar Al Bakri, jenis mobil Nissan Grand Livina dengan Nopol B 1706 BRF.

Namun pengemudi yang datang yakni Eka Nurasa dengan armada Daihatsu Xenia bernopol B 2457 SKJ, dengan nama pemesan Salsa dengan nomor telepon 08119919210. Alamat penjemputan dan alamat drop off sama. "Pengemudinya bilang, orang bernama Salsa memberikan nomor saya," keluh Euis, Selasa (14/8/2018).

Saat dikonfirmasi, Eka Nurasa, pengemudi GoCar mengungkapkan, alamat penjemputan dan drop off sesuai dengan yang ada di aplikasi. "Saya juga bingung alamat sama, tujuan sama tapi yang pesan berbeda," katanya.

Menurut Eka, order yang masuk ke dalam aplikasinya yakni RB-1588188118. "Lewat chat di aplikasi, Salsa memberikan nomor penumpang kepada saya," ujar Eka kembali. Menurut dia, kejadian tersebut diduga sebagai salah satu modus baru setelah sebelumnya mencuat kasus order fiktif di aplikasi GoCar. "Mungkin ini modus baru, tapi bahaya juga ya," sambungnya.

Penumpang yang memiliki saldo GoPay besar juga disarankan untuk lebih waspada. Agus Wahyudin, pengamat transportasi dari MD9 Institute menegaskan, masyarakat harus waspada. Apalagi jika melakukan order pada malam hari. Disarankan untuk melakukan pengecekan lebih detil mengenai identitas pengemudinya.

"Selain itu Go-Jek juga harus memperbaiki sistemnya. Karena data-data konsumen ada di mereka. Jika terjadi pembobolan, tentu akan merugikan konsumen," tegasnya.

Pemerintah, melalui Kemenkominfo juga diminta tegas dalam melakukan pengawasan terhadap perusahaan penyedia aplikasi transportasi. "Ini akan menjadi masalah serius bagi masyarakat. Karenanya pemerintah harus lebih proaktif dalam pengawasan," tegasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0581 seconds (0.1#10.140)