Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Temukan Kecacatan Suara Partai Perindo di Sirekap

Rabu, 28 Februari 2024 - 18:47 WIB
loading...
Aliansi Pemuda Kawal Pemilu Temukan Kecacatan Suara Partai Perindo di Sirekap
Aliansi Pemuda Kawal Pemilu dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024). Foto/Giffar Rivana/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aliansi Pemuda Kawal Pemilu menemukan kecacatan dalam website Sirekap besutan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satu partai politik (parpol) yang terkena dampaknya adalah Partai Perindo yang suaranya mengalami naik turun setiap jamnya.

Suara tersebut sesuai dengan data real count KPU pada 27 Februari 2024 yang memperlihatkan suara Partai Perindo yang mengalami naik turun karena adanya inkonsistensi dalam website Sirekap.

Pada 27 Februari 2024 pukul 17.00 WIB suara Partai Perindo sebanyak 969.917 (1,28%). Namun satu jam kemudian mengalami penurunan suara yakni 965.148 (1,28%) pada 18.00 WIB.



Satu jam kemudian, naik kembali menjadi 959.959 (1,27%) pada pukul 19.00 WIB. Kemudian, turun kembali pada 20.00 WIB menjadi 951.618 (1,26%).

Kemudian, menurut Ikhlas Ade Putra Koordinator Aliansi Pemuda Kawal Pemilu, mengungkapkan bahwa perolehan suara partai politik dalam situs web Sirekap yang mengalami kecacatan itu, pihaknya mendesak KPU RI untuk mengkaji ulang penggunaan website guna bisa memberikan informasi yang paten tentang suara Pileg 2024.

"Bahwa dari rekapan hari, perjampun itu ada yang naik, ada yang turun dalam data tersebut. Maka dari itu kita coba mengkaji ada apa di balik ini. Ternyata Sirekap ini sangat nggak efektif, mungkin KPU bisa mengevaluasi kembali terkait dengan sistem ini," kata Ikhlas dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (28/2/2024).

Ikhlas menilai bahwa KPU tidak siap dalam penyelenggaraan Pemilu kali ini. Padahal menurut data ICW, kata dia, KPU mendapatkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk pengembangan website Sirekap.

"KPU juga lembaga independen, mendapat anggaran dari negara yang snagat besar sekitar Rp3,5 miliar dari data ICW," ucap Ikhlas.

"Kami meminta juga Bawaslu RI melakukan fungsi pengawasan secara optimal dan merekomendasikan penghentian penggunaan Sirekap," tutupnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1873 seconds (0.1#10.140)